Polisi Tetapkan 12 Tersangka Terkait Kasus Judi Gelper City Game

Jum'at, 13 Maret 2020 - 19:16 WIB
Polisi Tetapkan 12 Tersangka...
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Terkait Kasus Judi Gelper City Game
A A A
BATAM - Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi berkedok Gelanggang Permainan (gelper) City Game yang terletak di komplek Windsor, Lubuk Baja. Menurut Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, para tersangka diamankan pada Rabu (11/3) yang lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kami menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus judi berkedok gelandang permainan (gelper) tersebut," ujarnya dalam ekspos Jumat (13/3/2020).

Dia menambahkan bahwa dari 12 pelaku yang diamankan, masing masing memiliki peran yakni 2 orang sebagai kasir, 6 orang sebagai wasit, 3 orang pemain dan 1 orang penukar koin ke uang. Para tersangka ini, yakni LSR, NS, ZU, SS, ES, HL, SW, HG, AN, WI, HE dan AU.

"Pemiliknya sendiri sudah kami masukan ke dalam daftar pencarian orang ( DPO) dengan inisial AC," ujarnya.

Andri juga mengatakan bahwa gelper City Game bukan hanya sekedar tidak memiliki izin saja, tapi memiliki modus yakni pemain lakukan penukaran dalam bentuk voucher dan akan ditukarkan dengan uang.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang sebanyak Rp 5,7 juta, kupon point milik pemain dengan jumlah 1000, 3 PC Mesin, 3 Kunci Mesin, Kotak HP 200 point jumlah 50 unit, Kotak HP 300 point jumlah 25 unit, Kotak HP 500 point jumlah 9 unit, Kotak HP 1000 point jumlah 9 unit, Kotak HP 1500 point jumlah 2 unit, 1 buku catatan setor wasit, 1 buku catatan kasir, 1 buku catatan mesin, 9 pash card karyawan City Game.

"Ada barang bukti sejumlah uang, voucher, puluhan handphone dan lain sebagainya dan mereka dikenakan pasal 303 dengan ancaman 10 tahun penjara," tutupnya.
(pur)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
1 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
2 jam yang lalu
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
2 jam yang lalu
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
2 jam yang lalu
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
2 jam yang lalu
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved