Komisi III Dorong Penggabungan Dua Polres Masuk Polda Banten

Jum'at, 13 Maret 2020 - 10:51 WIB
Komisi III Dorong Penggabungan Dua Polres Masuk Polda Banten
Komisi III Dorong Penggabungan Dua Polres Masuk Polda Banten
A A A
SERANG - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa akan mendorong penyatuan dua wilayah hukum yang belum bergabung, menjadi satu kesatuan dengan Polda Banten. Keduanya yakni Polres Tangsel dan Polresta Metro Tangerang Kota.

Dikatakan Desmon, Komisi III akan membicarakan usulan dari Polda Banten terkait penyatuan wilayah hukum dengan Kapolri Jendral Polisi Idham Azis.

"Itu adalah satu titipan dari Polda (Banten) yang nanti akan bicarakan dengan kapolri, bagaimana semua polres itu bagian dari Polda Banten," ujar Desmon usai melakukan reses di Mapolda Banten kepada wartawan pada Kamis 12 Maret 2020.

Menurut Desmon, penggabungan dua wilayah hukum yang masih menyatu dengan Polda Metro Jaya akan menjadi perhatiannya ke depan agar dapat terealisasi.

Padahal, dua Polres yang masuk dalam naungan PMJ merupakan wilayah administratif Provinsi Banten. "Ini kami perhatikan dan serius banget," tegasnya.

Untuk diketahui, pada masa kepemimpinan Kapolri Jendral Tito Karnavian menjanjikan dua polres yakni Polres Metro Tangerang Kota dan Tangerang Selatan akan bergabung dengan Polda Banten setelah Kapolda Banten naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

Saat ini, pangkat Kapolda Banten sudah Irjen setelah adanya kenaikan tipe Polda Banten menjadi A. Sebelumnya, Polresta Tangerang sudah bergabung dengan Polda Banten sejak 2017.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7831 seconds (0.1#10.140)