Kapolda Banten Berikan Contoh Bagaimana Polri Mengayomi Masyarakat
Minggu, 24 Oktober 2021 - 07:49 WIB
loading...
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat melepas personel yang hendak berangkat mengamankan Pilkades Serentak beberapa waktu lalu. (Ist)
A
A
A
SERANG - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, memperintahkan Bidpropam Polda Banten, untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP. Berdasarkan hasil sidang, Brigadir NP terbukti bersalah dan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Propam langsung memberikan sanksi terberat dan berlapis terhadap Brigadir NP. Selain ditahan di sel khusus, ia juga diberi sanksi demosi hingga penundaan kenaikan pangkat.
"Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyantoj uga meminta maaf secara langsung ke mahasiswa yang dibanting oleh anggota Polresta Tangerang saat penanganan aksi demonstrasi.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh jenderal bintang dua, kepada MFA dan orangtuanya di Mapolresta Tangerang, Banten.
Propam langsung memberikan sanksi terberat dan berlapis terhadap Brigadir NP. Selain ditahan di sel khusus, ia juga diberi sanksi demosi hingga penundaan kenaikan pangkat.
"Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyantoj uga meminta maaf secara langsung ke mahasiswa yang dibanting oleh anggota Polresta Tangerang saat penanganan aksi demonstrasi.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh jenderal bintang dua, kepada MFA dan orangtuanya di Mapolresta Tangerang, Banten.
Lihat Juga :