Kapolda Banten Berikan Contoh Bagaimana Polri Mengayomi Masyarakat

Minggu, 24 Oktober 2021 - 07:49 WIB
loading...
Kapolda Banten Berikan Contoh Bagaimana Polri Mengayomi Masyarakat
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat melepas personel yang hendak berangkat mengamankan Pilkades Serentak beberapa waktu lalu. (Ist)
A A A
SERANG - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, memperintahkan Bidpropam Polda Banten, untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP. Berdasarkan hasil sidang, Brigadir NP terbukti bersalah dan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Propam langsung memberikan sanksi terberat dan berlapis terhadap Brigadir NP. Selain ditahan di sel khusus, ia juga diberi sanksi demosi hingga penundaan kenaikan pangkat.

"Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyantoj uga meminta maaf secara langsung ke mahasiswa yang dibanting oleh anggota Polresta Tangerang saat penanganan aksi demonstrasi.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh jenderal bintang dua, kepada MFA dan orangtuanya di Mapolresta Tangerang, Banten.

Sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian di wilayah Provinsi Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto memberi contoh, bagaimana seharusnya Kepolisian mengayomi keamanan serta ketertiban masyarakat. Hal ini terkait dengan peristiwa oknum polisi ‘smackdown’ mahasiswa saat melakukan unjuk rasa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

Oleh karena itu, ada tiga unsur dalam peristiwa tersebut. Yaitu unsur mahasiswa, unsur pemerintahan Kabupaten Tangerang, dan unsur Polisi. Ketiga unsur tersebut adalah unsur yang seksi untuk digunakan pihak-pihak tertentu, menjadi keriuhan di media sosial. Ujung-ujungnya, bila tidak ditangani secara strategis, keriuhan di media sosial tersebut akan berimbas ke kehidupan nyata masyarakat.

Pemahaman yang cermat Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto terhadap peristiwa polisi ‘smackdown’ mahasiswa serta berbagai kemungkinan ekses yang ditimbulkan, menjadi salah satu landasan utama, mengapa Kapolda Banten segera mengambil alih peristiwa tersebut dari Polres Kota Tangerang.

Terbukti, hanya dalam hitungan hari, sikap tegas sekaligus humanis Irjen Pol Rudy Heriyanto, langsung membuat peristiwa tersebut mereda. Situasi dan kondisi berbagai unsur tersebut pun, langsung tenang.

Bahkan, Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar, mengadakan jumpa pers di Rumah Sakit Ciputra Tangerang. Ia menyampaikan kondisi mahasiswa FA dalam peristiwa tersebut, sudah dibolehkan pulang dari rumah sakit setelah dinyatakan sehat. FA dan keluarga turtu hadir dalam jumpa awak tersebut. Termasuk, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Dandim Tangerang, dan dokter RS Ciputra.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3702 seconds (0.1#10.140)