Jual Bahan Peledak, 2 Pria Ditangkap Polairud Polda Sulut

Jum'at, 13 Maret 2020 - 08:57 WIB
Jual Bahan Peledak,...
Jual Bahan Peledak, 2 Pria Ditangkap Polairud Polda Sulut
A A A
BOLAANG MONGONDOW - Sebanyak 3 karung amonium nitrat (NH4NO3), masing-masing seberat 25 kg berhasil diamankan Direktorat Polairud Polda Sulut dari dua tersangka. Barang bukti yang diamankan Polairud tersebut merupakan hasil penelusuran Tim Gakkum Polairud Polda Sulut dalam menggagalkan praktik perdagangan bahan peledak amonium nitrat (NH4NO3) lintas provinsi. (Baca: Benda Diduga Bahan Peledak Ditemukan Pekerja Bangunan di Pematangsiantar)

Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Edward Eka Chandra menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi adanya transaksi barang berbahaya tersebut.

Tim yang terdiri dari 10 personel Ditpolairud kemudian berangkat melalui jalur darat menuju Boroko Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin 9 Maret 2020.

Keesokan harinya, Selasa 10 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 Wita, di Pantai Desa Iyok Kecamatan Bolangitan Barat, Kabupaten Bolmut, Tim Subditgakkum Polairud menemukan mobil pikap hitam DB 8025 QH mengangkut 2 karung amonium Nitrat berukuran 25 kg/ karung, yang dibawa oleh AT alias Aston.

"Berdasarkan pengakuan AT, barang tersebut diperoleh dari AA alias Aswin yang berada di Desa Tumolodo Kecamatan Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo," ujarnya, Jumat (13/3/2028).

Berbekal informasi tersebut, hari itu juga Tim Subditgakkum bergerak menuju Desa Tumolodo. “Lelaki AA berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti 1 karung amonium seberat 25 kg. Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sulut,” tegas Edward Eka Chandra.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2256 seconds (0.1#10.140)