Berdalih Buang Ilmu, Ayah Bejat Tega Perkosa Anak Kandung

Kamis, 12 Maret 2020 - 22:16 WIB
Berdalih Buang Ilmu, Ayah Bejat Tega Perkosa Anak Kandung
Berdalih Buang Ilmu, Ayah Bejat Tega Perkosa Anak Kandung
A A A
PALEMBANG - Sungguh bejat perbuatan T (34) warga Jalan Tanggul PU, Desa Kenten, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia tega memperkosa anak kandungnya sendiri sejak masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar (SD) hingga berumur 15 tahun.

Parahnya lagi, tersangka mengajak adiknya saat memperkosa sang anak.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Banyuasin pada Rabu (11/3/2020) siang. “Tersangka mengaku saat melakukan tindakan persetubuhan tersebut bersama adiknya A (16), yang juga paman korban. Tersangka A juga amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Masnoni saat rilis di Mapolsek Talang Kelapa, Kamis (12/3/2020).

Aksi persetubuhan terjadi ketika istrinya tidak berada di rumah. Awal kejadian pada tahun 2015, saat itu korban masih duduk di kelas IV SD. “Saat sore, korban diajak bapaknya ke dalam kamar minta tolong untuk mengurut. Korban didekati dan dipangku, lalu terjadi itu,” katanya.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, tersangka mengancam akan membunuh jika anaknya memberitahukan hal tersebut ke ibunya. “Tersangka juga mengatakan kepada anaknya, kalau dia akan membuang ilmu dari dalam badan,” sebutnya.

Kedua tersangka yang diamankan dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak. “Kita sudah lakukan visum, mengamankan barang bukti celana tidur panjang warna merah putih motif garis dan celana dalam warna hitam,” katanya.

Sementara tersangka T terus berkelit tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan kepadanya. “Masalah ini masalah keluarga. Aku idak pernah melakukannya (menyetubuhi korban),” ujarnya berkelit.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7263 seconds (0.1#10.140)