Cemburu Buta, Pria Ini Tega Aniaya Pacar dan Ancam Sebarkan Video Syur

Kamis, 12 Maret 2020 - 19:03 WIB
Cemburu Buta, Pria Ini...
Cemburu Buta, Pria Ini Tega Aniaya Pacar dan Ancam Sebarkan Video Syur
A A A
SAMARINDA - Seorang pemuda berinisial AD (34) diamankan Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) karena menganiaya pacarnya, LA (28) dengan sepatu safety. Selain itu mengancam akan menyebarkan video syur mereka.

Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Kabupaten Kutai Timur. Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada 17 Februari 2020 lalu. Saat itu pelaku dan korban memesan kamar hotel di Samarinda. (Baca juga: Sadis, Oknum Polisi Tendang Istri di Tempat Kerja hingga Tersungkur)

“Pada dinihari, pelaku melihat ada pesan masuk di handphone korban. Dengan memaksa, korban berusaha melihat pesan tersebut. Ternyata pesan itu dari laki-laki lain,” kata Damus, Kamis (12/02/2020).

Akibatnya, tambah Damus, pelaku naik pitam dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan sepatu safety atau sepatu yang dipakai untuk melindungi diri saat bekerja. Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

"Setelah menganiaya, korban lalu mengambil kartu ATM, dan sim card milik korban. Pelaku mengancam akan mengedarkan video persetubuhan mereka jika melapor ke polisi," tambah Damus.

Selama lebih dari sepekan, korban tak berani melaporkan penganiayaan tersebut karena ancaman pelaku. Hingga kemudian keluarga korban memaksa LA untuk melaporkan ke polisi.

"Setelah terima laporan, pelaku kita amankan di tempat kerjanya di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur. Saat ditangkap pelaku cukup kooperatif," kata Damus.

Setelah ditangkap, pelaku sempat mengambil uang di rekening korban sebesar Rp900.000 untuk digunakan keperluan sehari-hari. Polisi masih lakukan penyelidikan terkait ancaman dengan video berhubungan badan tersebut. “Masih kami dalami apakah video itu ada atau tidak,” pungkasnya.

Pelaku kini ditahan di ruang tahanan Polresta Samarinda. Polisi memgamankan sejumlah barang bukti seperti sepatu safety yang digunakan untuk menganiaya, kartu ATM dan sebuah SIM card.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7139 seconds (0.1#10.140)