Bebas dari Penjara, Perampok Atlet Asian Games Kembali Merampok WNA

Senin, 09 Maret 2020 - 22:21 WIB
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Perampok Atlet Asian Games Kembali Merampok WNA
A A A
JAKARTA - Meski pernah mendekam di penjara berbulan-bulan, namun hal itu tak membuat seorang warga negara Palestina, MM (40), jera. Bermodal badan besar, ia kembali merampok wisatawan asal Timur Tengah di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020) lalu.

Usai merampok, MM sempat kabur. Namun aksi melarikan dirinya berhasil digagalkan Polsek Metro Taman Sari yang meringkusnya di LTC Glodok, Minggu (8/3/2020).

“Saat itu, korban yang baru tiba kembali di hotel didekati pelaku yang menyampaikan salam dan berbicara menggunakan bahasa Arab," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur, saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Ketika itu korban tidak menggubris pelaku dan langsung menuju kamarnya. Namun tanpa sepengetahuan, pelaku mengikutinya. Pelaku kemudian mendorong korban dan memukul wajahnya hingga berkali-kali.

Pelaku lalu membawa kabur ponsel korban, uang 4.500 riyal, dan uang tunai Rp1 juta. "Sampai kamar terjadi perampasan harta milik korban. Dirampas sejumlah uang, kurang lebih 4.500 riyal mata uang Saudi. Kemudian ditambah Rp1 juta dari kantong kirinya," kata Ghafur.

Menurut Ghafur, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap oleh Polsek Metro Tamansari. Saat itu, pelaku merampas ponsel milik atlet asal Iran yang tengah mengikuti ajang Asian Games 2018 di Jakarta. Pelaku sudah mendekam delapan bulan di penjara.

"Dulu residivis curas 2018, korban atlet Iran, pas Asian Games, dirampas di konter handphone di Lokasari, kita tangkap. Menjalin hukuman delapan bulan. Lalu kembali ke daerah sini, lalu kejadian tanggal 14 Februari (perampasan)," jelas Ghafur.

Saat itu, pelaku yang panik dikejar polisi merampas mobil milik pengunjung hotel yang ada di area LTC Glodok untuk melarikan diri. Beruntung, pelaku berhasil dibekuk oleh polisi dibantu petugas keamanan hotel setelah mobil yang dikendarainya menabrak pembatas tangga di area parkiran.

Kini atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan.
(thm)
Berita Terkait
Gunakan Motor Curian,...
Gunakan Motor Curian, Dua Perampok Sadis Berkeliaran di Tambora
Anak Minta Uang, Kuli...
Anak Minta Uang, Kuli Bangunan di Kalideres Nyaris Merampok
Polisi Ringkus Perampok...
Polisi Ringkus Perampok Minimarket Taman Sari
Rampok ABG 15 Tahun,...
Rampok ABG 15 Tahun, Pemuda 19 Tahun Digelandang Polisi
2 Pelaku Perampokan...
2 Pelaku Perampokan Bersenjata Air Softgun di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi
Melawan, Perampok Terkapar...
Melawan, Perampok Terkapar Didor Polisi di Kalideres
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved