Bebas dari Penjara, Perampok Atlet Asian Games Kembali Merampok WNA

Senin, 09 Maret 2020 - 22:21 WIB
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Perampok Atlet Asian Games Kembali Merampok WNA
A A A
JAKARTA - Meski pernah mendekam di penjara berbulan-bulan, namun hal itu tak membuat seorang warga negara Palestina, MM (40), jera. Bermodal badan besar, ia kembali merampok wisatawan asal Timur Tengah di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020) lalu.

Usai merampok, MM sempat kabur. Namun aksi melarikan dirinya berhasil digagalkan Polsek Metro Taman Sari yang meringkusnya di LTC Glodok, Minggu (8/3/2020).

“Saat itu, korban yang baru tiba kembali di hotel didekati pelaku yang menyampaikan salam dan berbicara menggunakan bahasa Arab," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur, saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Ketika itu korban tidak menggubris pelaku dan langsung menuju kamarnya. Namun tanpa sepengetahuan, pelaku mengikutinya. Pelaku kemudian mendorong korban dan memukul wajahnya hingga berkali-kali.

Pelaku lalu membawa kabur ponsel korban, uang 4.500 riyal, dan uang tunai Rp1 juta. "Sampai kamar terjadi perampasan harta milik korban. Dirampas sejumlah uang, kurang lebih 4.500 riyal mata uang Saudi. Kemudian ditambah Rp1 juta dari kantong kirinya," kata Ghafur.

Menurut Ghafur, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap oleh Polsek Metro Tamansari. Saat itu, pelaku merampas ponsel milik atlet asal Iran yang tengah mengikuti ajang Asian Games 2018 di Jakarta. Pelaku sudah mendekam delapan bulan di penjara.

"Dulu residivis curas 2018, korban atlet Iran, pas Asian Games, dirampas di konter handphone di Lokasari, kita tangkap. Menjalin hukuman delapan bulan. Lalu kembali ke daerah sini, lalu kejadian tanggal 14 Februari (perampasan)," jelas Ghafur.

Saat itu, pelaku yang panik dikejar polisi merampas mobil milik pengunjung hotel yang ada di area LTC Glodok untuk melarikan diri. Beruntung, pelaku berhasil dibekuk oleh polisi dibantu petugas keamanan hotel setelah mobil yang dikendarainya menabrak pembatas tangga di area parkiran.

Kini atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan.
(thm)
Berita Terkait
Gunakan Motor Curian,...
Gunakan Motor Curian, Dua Perampok Sadis Berkeliaran di Tambora
Polisi Ringkus Perampok...
Polisi Ringkus Perampok Minimarket Taman Sari
Anak Minta Uang, Kuli...
Anak Minta Uang, Kuli Bangunan di Kalideres Nyaris Merampok
Rampok ABG 15 Tahun,...
Rampok ABG 15 Tahun, Pemuda 19 Tahun Digelandang Polisi
2 Pelaku Perampokan...
2 Pelaku Perampokan Bersenjata Air Softgun di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi
Rampok Bersenjata Tajam...
Rampok Bersenjata Tajam Satroni Warung Kelontong Pinggir Jalan
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
51 menit yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
1 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
9 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
12 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
13 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
14 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved