Remaja Putri Bunuh Bocah, Kriminolog: Perlu Perlakuan Hukum yang Berbeda

Minggu, 08 Maret 2020 - 12:35 WIB
Remaja Putri Bunuh Bocah,...
Remaja Putri Bunuh Bocah, Kriminolog: Perlu Perlakuan Hukum yang Berbeda
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan yang dilakukan remaja puteri NF (15) terhadap bocah berusia 6 tahun di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 5 Maret 2020 lalu, menyita perhatian publik. Pasalnya, pelaku mengakui saat melakukan pembunuhan dalam kondisi sadar.

Adapun pembunuhan itu dilakukan pelaku karena ingin menirukan adegan kekerasan hingga pembunuhan setelah menyaksikan adegan dalam film Chuky dan Slenderman. (Baca: Terobsesi dari Film, Remaja Habisi Nyawa Bocah 6 Tahun di Sawah Besar)

Menyikapi kejadin itu, Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand Andri Lolo. mengatakan, dalam kasus hukum yang menjerat NF ini sebaiknya kepolisian terlebih dahulu melibatkan psikolog dan pskiater guna mengetahui kondisi mental pelaku.

"Jika merujuk ke keterangan polisi tentang motif pelaku, penanganannya tidak bisa hanya dari aspek hukum semata. Psikolog dan psikiater perlu dilibatkan untuk mengetahui dengan pasti kondisi mental pelaku," ujar Ferdinand saat dihubungi SINDOnews, Minggu (8/3/2020).

Menurut dia, upaya pendampingan terhadap pelaku sangat diperlukan agar memgetahui kondisi mental dan kejiwaan NF. Sebab, selain masih di bawah umur, pelaku terbilang amat sadis dalam melakukan pembunuhan itu. Bahkan di usianya yang masih remaja, NF tidak merasa menyesal. (Baca juga: Siswi SMP Mengaku Puas Setelah Membunuh Bocah Berusia 6 Tahun)

"Yang bersangkutan masih dikategorikan anak di bawah umur, yang memerlukan perlakuan hukum yang berbeda dengan pelaku dewasa," ucapnya.
(thm)
Berita Terkait
Polres Tegal Rilis Kasus...
Polres Tegal Rilis Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Polres Jakpus Berikan...
Polres Jakpus Berikan Penghargaan Kepada Relawan Vaksinasi Merdeka
Polres Metro Jakpus...
Polres Metro Jakpus Ungkap Home Industry Ineks Palsu
Polres Jakpus Gagalkan...
Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 20,9 Kg Sabu
Kamarudin Simanjuntak...
Kamarudin Simanjuntak Dilaporkan Dirut Taspen ke Polres Jakpus
2 Ekskutor Penganiayaan...
2 Ekskutor Penganiayaan Sadis Dibekuk Polres Baubau
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
6 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
6 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
8 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
9 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
9 jam yang lalu
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved