Pemerintah Diminta Tidak Mempublikasikan Identitas Pasien Corona

Sabtu, 07 Maret 2020 - 09:55 WIB
Pemerintah Diminta Tidak...
Pemerintah Diminta Tidak Mempublikasikan Identitas Pasien Corona
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) maupun pusat diminta tidak menpublikasikan identitas pasien virus Corona atau Covid-19 . Karena, itu merupakan hak privasi pasien."Mengungkap identitas pasien itu melanggar hak privasi. Apalagi jika menimbulkan pemberitaan luas yang akibatnya membuat pasien tertekan dan membuat masyarakat menjadi resah," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020).

Menurutnya, sebaiknya pemerintah fokus memastikan perawatan kesehatan pasien dan pencegahan penyebarannya di masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah harus melindungi data pribadi seseorang, bukan justru mengungkapnya.

Dalam konstitusi, kata dia, disebutkan setiap orang berhak atas perlindungan data pribadi dan berhak untuk merasa aman, sesuatu yang ironisnya tidak dialami oleh pasien Corona tersebut. Segala pernyataan dan peringatan pemerintah jangan sampai membingungkan dan meresahkan publik, atau meremehkan seriusnya isu kesehatan ini.

"Pemerintah wajib menyediakan panduan kesehatan yang akurat dan tepat waktu serta mencegah disinformasi soal virus ini dengan cara proporsional, legitimate, dan benar-benar diperlukan agar tidak melanggar hak asasi," tuturnya.

Dia mengingatkan, Indonesia telah meratifikasi hukum-hukum internasional hak asasi manusia yang mewajibkan pemerintah memastikan kesehatan warganya, ketersediaan layanan, dokter dan keperluan kesehatan lainnya, termasuk melindungi hak privasi. Semua itu harus dipatuhi semua pejabat pemerintah, dari atas hingga ke bawah.

"Amnesty mendesak pejabat terkait yang melanggar hak privasi untuk meminta maaf dan memperbaiki tindakannya agar tidak menjadi preseden buruk dalam penanganan virus tersebut maupun dalam perlindungan privasi yang seharusnya dijamin negara," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad membenarkan ada warganya yang terkena virus Corona. Hal itu menyusul pengumuman pemerintah yang menyebut ada dua WNI yang terkena virus tersebut.

"Ada dua yang positif mereka orang tua dan anak, sementara dua orang ya," kata Idris kepada wartawan Senin (2/3/2020). (Baca juga: Wali Kota Depok: 2 Warga Positif Corona Tinggal di Perumahan Studio Alam )
(mhd)
Berita Terkait
150 Petugas dari Lintas...
150 Petugas dari Lintas Komunitas di Depok Jadi Agen Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Pemkot Depok Minta Masyarakat...
Pemkot Depok Minta Masyarakat Tunda Dulu Rencana Resepsi Nikah dan Khitan
Masih Banyak Warga Abai...
Masih Banyak Warga Abai Protokol Kesehatan, Depok Terbitkan Lagi Dua Perwal
Depok Terjunkan 252...
Depok Terjunkan 252 Vaksinator untuk Pemberian Vaksin Covid-19 ke Masyarakat
Polres Depok Ingatkan...
Polres Depok Ingatkan Warga untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan di Jalan Raya
Pendapatan Jeblok, 60...
Pendapatan Jeblok, 60 Persen Anggaran Dinas di Kota Depok Direlokasi
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
48 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved