Pemerintah Diminta Tidak Mempublikasikan Identitas Pasien Corona

Sabtu, 07 Maret 2020 - 09:55 WIB
Pemerintah Diminta Tidak...
Pemerintah Diminta Tidak Mempublikasikan Identitas Pasien Corona
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) maupun pusat diminta tidak menpublikasikan identitas pasien virus Corona atau Covid-19 . Karena, itu merupakan hak privasi pasien."Mengungkap identitas pasien itu melanggar hak privasi. Apalagi jika menimbulkan pemberitaan luas yang akibatnya membuat pasien tertekan dan membuat masyarakat menjadi resah," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020).

Menurutnya, sebaiknya pemerintah fokus memastikan perawatan kesehatan pasien dan pencegahan penyebarannya di masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah harus melindungi data pribadi seseorang, bukan justru mengungkapnya.

Dalam konstitusi, kata dia, disebutkan setiap orang berhak atas perlindungan data pribadi dan berhak untuk merasa aman, sesuatu yang ironisnya tidak dialami oleh pasien Corona tersebut. Segala pernyataan dan peringatan pemerintah jangan sampai membingungkan dan meresahkan publik, atau meremehkan seriusnya isu kesehatan ini.

"Pemerintah wajib menyediakan panduan kesehatan yang akurat dan tepat waktu serta mencegah disinformasi soal virus ini dengan cara proporsional, legitimate, dan benar-benar diperlukan agar tidak melanggar hak asasi," tuturnya.

Dia mengingatkan, Indonesia telah meratifikasi hukum-hukum internasional hak asasi manusia yang mewajibkan pemerintah memastikan kesehatan warganya, ketersediaan layanan, dokter dan keperluan kesehatan lainnya, termasuk melindungi hak privasi. Semua itu harus dipatuhi semua pejabat pemerintah, dari atas hingga ke bawah.

"Amnesty mendesak pejabat terkait yang melanggar hak privasi untuk meminta maaf dan memperbaiki tindakannya agar tidak menjadi preseden buruk dalam penanganan virus tersebut maupun dalam perlindungan privasi yang seharusnya dijamin negara," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad membenarkan ada warganya yang terkena virus Corona. Hal itu menyusul pengumuman pemerintah yang menyebut ada dua WNI yang terkena virus tersebut.

"Ada dua yang positif mereka orang tua dan anak, sementara dua orang ya," kata Idris kepada wartawan Senin (2/3/2020). (Baca juga: Wali Kota Depok: 2 Warga Positif Corona Tinggal di Perumahan Studio Alam )
(mhd)
Berita Terkait
150 Petugas dari Lintas...
150 Petugas dari Lintas Komunitas di Depok Jadi Agen Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Pemkot Depok Minta Masyarakat...
Pemkot Depok Minta Masyarakat Tunda Dulu Rencana Resepsi Nikah dan Khitan
Masih Banyak Warga Abai...
Masih Banyak Warga Abai Protokol Kesehatan, Depok Terbitkan Lagi Dua Perwal
Depok Terjunkan 252...
Depok Terjunkan 252 Vaksinator untuk Pemberian Vaksin Covid-19 ke Masyarakat
Polres Depok Ingatkan...
Polres Depok Ingatkan Warga untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan di Jalan Raya
Pendapatan Jeblok, 60...
Pendapatan Jeblok, 60 Persen Anggaran Dinas di Kota Depok Direlokasi
Berita Terkini
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
55 menit yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
11 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
11 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
12 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
12 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved