Pemkot Depok Minta Masyarakat Tunda Dulu Rencana Resepsi Nikah dan Khitan

Senin, 29 Juni 2020 - 13:24 WIB
loading...
Pemkot Depok Minta Masyarakat...
Wali Kota Depok Mohammad Idris.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mengizinkan sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat untuk digelar. Pasalnya, hingga kini Depok masih menjalani fase PSBB proporsional hingga Kamis (2/7/2020).

Sejumlah kegiatan yang belum diizinkan untuk digelar di antaranya, resepsi pernikahan dan khitanan, seleksi masuk perguruan tinggi, pengenalan studi masuk sekolah/pendidikan, uji kompetensi, seminar, bimbingan teknis, pelatihan, workshop dan sejenisnya. “Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan dan permohonan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa secara langsung dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan 2 Juli 2020 Kota Depok masih berada pada masa PSBB proporsional,” ungkap Wali Kota Depok yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (29/6/2020).

Sesuai Peraturan Wali Kota Depok No 37/2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Depok, kegiatan-kegiatan tersebut belum diizinkan untuk dilaksanakan.

“Kami akan menentukan kebijakan lebih lanjut setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, baik evaluasi di Gugus Tugas Kota Depok maupun evaluasi dengan Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat,” ujarnya. (Baca: Sempat Ditutup, Kelurahan Cengkareng Timur Kembali Beroperasi)

Dia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk sabar dan menunggu kebijakan selanjutnya. “Kepada seluruh elemen mohon bersabar untuk menunggu kebijakan lanjutan setelah masa PSBB proporsional 2 Juli 2020, karena kebijakan yang diambil di Kota Depok tidak terlepas dari kebijakan yang ditentukan oleh Pemerintah dan Pemprov Jawa Barat,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Pemkot Gelar Depok Run...
Pemkot Gelar Depok Run Festival 22 Juni Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Pakai Rute CFD
Rekomendasi
Audy Item Hamil Anak...
Audy Item Hamil Anak Ketiga di Usia 43 Tahun, Iko Uwais Akui Lebih Protektif
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
Tanda Allah Menutup...
Tanda Allah Menutup Aib Seseorang, Ini Pesan Mendalam Habib Umar bin Hafizh
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved