Polda Banten Selidiki Video Hoaks Pasien Corona di RSDP Serang

Jum'at, 06 Maret 2020 - 15:44 WIB
Polda Banten Selidiki...
Polda Banten Selidiki Video Hoaks Pasien Corona di RSDP Serang
A A A
SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penyelidikan terkait beredarnya video hoaks pasien positif corona atau covid 19 di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara Serang yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan kordinasi dengan pihak RSUD Drajat Prawira Serang bahwa informasi yang di sampaikan melalui video tersebut dipastikan adalah Hoaks atau tidak benar.

"Itu pasien yang mengidap Penyakit Paru-Paru bukan terjangkit Virus Corona yang disebutkan dalam video viral dan meresahkan masyarakat Serang Banten," ujar Edy saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dijelaskan Edy, bagi penyebar hoaks, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE).

“Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video saat petugas medis menangani pasien yang diduga corona di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara Serang. Dalam video yang beredar di grup whatsapp itu terlihat dua petugas mengenakan pakaian pelindung memasukan pasien ke dalam mobil ambulance.

"Memang video itu saya tidak tahu siapa yang memviralkan, pasien itu berada di RSDP dan kita melakukan protap pada pasien infeksius. karena teman-teman (petugas medis) biasa melakukan protap infeksisus seperti itu," kata Direktur RSDP Serang Rachmat Setiadi kepada wartawan. Selasa (3/3/2020).

Dijelaskan Rachmat, pasien datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan keluhan flu, batuk, pilek, sesak nafas, demam. Namun, pasien terebut belum bisa dinyatakan terjangkit virus corona.

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tim dokter memutuskan untuk memindahkan pasien tersebut dari ruang Instalasi Gawat Darurat ke ruang Isolasi yang sudah dipersiapkan.

"Saat ini pasien sedang dalam proses pemeriksaan lanjutan yang harus dilakukan di RS rujukan yakni RS Saroso, dan ini yang kita lakukan sebagai protap dalam infeksius. Jadi, apapun pasien itu hasilnya dari pemeriksaan RS Saroso," jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa pasien tersebut sebelumnya menjalankan ibadah umrah ke tanah suci sejak 19 Februari hingga 29 Februari lalu. "Iyah benar berangkat umrah tanggal 19 pulang kembali ke Indonesia pada 29 Februari," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Sidang Umum PBB, Trump...
Sidang Umum PBB, Trump Serang China Terkait Covid-19
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Wabah Virus Corona Munculkan...
Wabah Virus Corona Munculkan Solusi Virtual Exhibition
Dampak Wabah Corona,...
Dampak Wabah Corona, Satu Keluarga di Serang Kelaparan
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Serius Tangani Wabah Virus Corona
Kemendagri: Pemda Harus...
Kemendagri: Pemda Harus Serius Tangani Wabah Virus Corona
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
34 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
38 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved