Polda Kepri Rendam 524,71 Gram Sabu di Air Panas

Jum'at, 06 Maret 2020 - 15:36 WIB
Polda Kepri Rendam 524,71...
Polda Kepri Rendam 524,71 Gram Sabu di Air Panas
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan pemusnahan terhadap barang bukti Narkoba tangkapan periode bulan Januari hingga Februari 2020, pada Jumat (6/3/2020). Pemusnahan ini dilakukan dengan cara direndam dalam air panas.

Dimana barang bukti tersebut didapatkan dari tiga LP dan 3 orang tersangka, dengan total barang bukti yang di amankan seberat 664,88 gram sabu.

"Sabu yang dimusnahkan pada hari ini yakni seberat 524,71 gram, sisanya 118,17 gram dikirim ke labfor Medan, dan 22 gram untuk pembuktian di persidangan," ujar Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Charles Sinaga saat gelar ekpose di Mapolda Kepri.

Dikatakannya bahwa LP pertama yakni pada (4/2/2020) dengan tersangka inisial MF Bin Z dengan TKP di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Dari penangkapan tersebut sebanyak 300 gram sabu berhasil diamankan.

"Selanjutnya, pada (11/1/20) tersangka inisial I alias K, TKP di kamar 105 hotel Agung Kecamatan Lubuk Baja. Barang bukti yang diamankan sebanyak 133,88 gram sabu," ujarnya.

Sementara itu, untuk tersangka inisial M bin H bin AS di amankan pada (17/2/20) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dengan Barang bukti seberta 231 gram sabu. Diasumsikan dari keseluruhan total sabu yang berhasil diamankan pihak Polda Kepri, jumlah ini berhasil menyelamatkan 3.324 Jiwa.

"Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 tahun 2008 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara 20 tahun," ujarnya.

Dikatakannya bahwa sekarang ini terjadi perubahan modus dalam pengiriman barang haram tersebut. Dimana beberapa saat ini sudah dilakukan pengiriman dengan cara menyelipkan pada barang barang yang tak diduga, "Sebelumnya kita lihat yang ditangkap memasukkan sabu kedalam tubuh, sekarang sudah berubah mereka caranya," ujar Charles.
(nag)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved