Bongkar Penimbunan, Polisi Pastikan Stok Masker Aman
A
A
A
SEMARANG - Ketersediaan masker di tengah mewabahnya virus Corona dipastikan aman. Walaupun sempat ditemukan kasus penimbunan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Namun, tiga orang yang diduga pelaku penimbunan masker telah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kemarin Pak Kapolda sudah menyampaikan (terduga pelaku) ditangkap di Semarang, menimbun masker, menimbun hand sanitizer," ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kepada awak media, Kamis 5 Maret 2020.
Dia menegaskan, warga tanpa gangguan kesehatan tak perlu mengenakan masker. Berbeda halnya dengan warga yang menderita gejala sakit seperti batuk, demam, influenza sangat disarankan untuk memakai masker terutama saat di tengah keramaian.
"Kawan-kawan yang lagi flu disarankan untuk memakai masker, supaya teman yang lain tidak ketularan flunya. Supaya mereka tidak mudah kemasukan virus korona," terang pria yang akrab disapa Hendi tersebut.
Dia mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan panic buying. "Jadi yang sehat-sehat enggak perlu melakukan rush buying atau panik membeli masker (dalam jumlah banyak), yang akhirnya oleh beberapa kelompok orang dipakai sebagai peluang untuk mengambil keuntungan," jelas dia.
Penangkapan terhadap tiga terduga pelaku penimbun masker diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tak memanfaatkan kondisi saat ini untuk mengeruk keuntungan.
"Kelangkaan masker di Semarang, sejauh ini enggak. Termasuk saya juga enggak mengalami persoalan itu, karena saya juga enggak mau beli masker," katanya.
Sekadar diketahui, polisi menangkap tiga orang yang diduga melakukan penimbunan masker di Kota Semarang. Mereka adalah AU (45), A (45), dan M (24). Penangkapan mereka bermula dari patroli siber yang dilakukan polisi setelah menerima informasi kelangkaan masker di pasaran.
"Barang bukti ini sebenarnya banyak yang mereka beli. Ada sekira 40 kardus besar, di mana perkardusnya berisi 40 kotak," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada awak media, Rabu 4 Maret 2020.
"Dan barang bukti tersisa yang kita amankan ada 10 dus atau sekira 4.000 lembar dan antiseptik gel sebanyak 208 botol," tambah dia.
"Kemarin Pak Kapolda sudah menyampaikan (terduga pelaku) ditangkap di Semarang, menimbun masker, menimbun hand sanitizer," ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kepada awak media, Kamis 5 Maret 2020.
Dia menegaskan, warga tanpa gangguan kesehatan tak perlu mengenakan masker. Berbeda halnya dengan warga yang menderita gejala sakit seperti batuk, demam, influenza sangat disarankan untuk memakai masker terutama saat di tengah keramaian.
"Kawan-kawan yang lagi flu disarankan untuk memakai masker, supaya teman yang lain tidak ketularan flunya. Supaya mereka tidak mudah kemasukan virus korona," terang pria yang akrab disapa Hendi tersebut.
Dia mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan panic buying. "Jadi yang sehat-sehat enggak perlu melakukan rush buying atau panik membeli masker (dalam jumlah banyak), yang akhirnya oleh beberapa kelompok orang dipakai sebagai peluang untuk mengambil keuntungan," jelas dia.
Penangkapan terhadap tiga terduga pelaku penimbun masker diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tak memanfaatkan kondisi saat ini untuk mengeruk keuntungan.
"Kelangkaan masker di Semarang, sejauh ini enggak. Termasuk saya juga enggak mengalami persoalan itu, karena saya juga enggak mau beli masker," katanya.
Sekadar diketahui, polisi menangkap tiga orang yang diduga melakukan penimbunan masker di Kota Semarang. Mereka adalah AU (45), A (45), dan M (24). Penangkapan mereka bermula dari patroli siber yang dilakukan polisi setelah menerima informasi kelangkaan masker di pasaran.
"Barang bukti ini sebenarnya banyak yang mereka beli. Ada sekira 40 kardus besar, di mana perkardusnya berisi 40 kotak," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada awak media, Rabu 4 Maret 2020.
"Dan barang bukti tersisa yang kita amankan ada 10 dus atau sekira 4.000 lembar dan antiseptik gel sebanyak 208 botol," tambah dia.
(mhd)