Terima Suap Terkait Izin RS dan Vila, Pejabat Pemkab Bogor Jadi Tersangka

Kamis, 05 Maret 2020 - 13:03 WIB
Terima Suap Terkait...
Terima Suap Terkait Izin RS dan Vila, Pejabat Pemkab Bogor Jadi Tersangka
A A A
BOGOR - Setelah lebih dari 24 jam melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), penyidik Polres Bogor akhirnya menetapkan IR seorang pejabat Pemkab Bogor beserta FA anak buahnya sebagai tersangka, Kamis (5/3/2020).

IR dan FA terjaring OTT bersama empat orang lainnya yang dilakukan Tim Satreskrim Polres Bogor di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Selasa, 3 Maret 2020 lalu. "IR dan FA ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar UU Tindak Pidana Korupsi berupa menerima uang yang bukan kewenangannya," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy dalam keterangan persnya di Lobi Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (5/3/2020) pagi

Mantan penyidik KPK ini menuturkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan Satreskrim berawal dari laporan masyarakat tentang pengurusan perizinan pembangunan rumah sakit (RS) di Cibinong dan vila di kawasan Puncak Bogor."Ya intinya untuk mengeluarkan izin, salah satunya itu terkait pembangunan vila dan RS," tuturnya. (Baca: Diduga Terkait Suap Perizinan, Pejabat Pemkab Bogor Kena OTT)

Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp120 juta dan sejumlah dokumen pengurusan izin bangunan.
"Jadi yang kita amankan saat itu Rp120 juta dan pada saat bersangkutan menyerahkan uang 50 juta terkait pengeluaran izin tadi," ucapnya.

Kedua tersangka akan dijerat Undang-Undang No 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait tentang gratifikasi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Pasal 12 a, b 12 B besar, dan pemberinya akan dikenakan Pasal 6 ancaman di atas lima tahun.
(whb)
Berita Terkait
Kasus Ade Yasin, KPK...
Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Pembentukan Tim Pemeriksa Keuangan Pemkab Bogor
KPK Periksa Rudy Wahab...
KPK Periksa Rudy Wahab Terkait Kasus Korupsi Rachmat Yasin
Periksa Bupati dan Wabup...
Periksa Bupati dan Wabup Morowali Utara Terkait Kasus Korupsi, KPK Sita Uang Rp8 Miliar
21 Lokasi Digeledah...
21 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Pemkab OKU
Gazalba Saleh Divonis...
Gazalba Saleh Divonis Bebas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
KPK Tetapkan Kepala...
KPK Tetapkan Kepala Pajak Bantaeng Tersangka Kasus Dugaan Suap
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
2 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
3 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
3 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
3 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
4 jam yang lalu
Infografis
Makanan dan Minuman...
Makanan dan Minuman yang Bisa Jadi Pemicu Radang Usus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved