Dianggarkan Miliaran Rupiah, Pembangunan Sport Center Banten Sangat Lamban

Kamis, 05 Maret 2020 - 10:47 WIB
Dianggarkan Miliaran Rupiah, Pembangunan Sport Center Banten Sangat Lamban
Dianggarkan Miliaran Rupiah, Pembangunan Sport Center Banten Sangat Lamban
A A A
SERANG - Pembangunan Sport Center Banten telah dianggarkan hingga ratusan miliar rupiah, mulai dari perencanaan, pembebasan lahan, hingga pelaksanaan pembangunan.

Sayangnya, meski dananya sangat fantastis, namun sampai saat ini progres gedung megah yang dicanangkan sejak 2008 itu belum apa-apa. Berdasarkan pantauan Sindo Media, kondisi bangunan yang terletak di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang ini dikelilingi pagar beton.

Kondisinya terbengkalai dengan ilalang di mana-mana. Jalannya beton itu pun baru sebagian. Ujung dari jalan beton itu terdapat lahan kosong dengan papan pengumuman bertuliskan: “Aset Milik Pemerintah Provinsi Banten”. Dalam kawasan juga terdapat papan bertuliskan: “Lahan itu seluas 357.300 m2 dengan tahun perolehan 2008-2010”.

Sesuai rencana pembangunan, sport center ini akan rampung pada 2021 dengan anggaran baru sebesar Rp983 miliar. Berdasarkan penelusuran SINDO Media melalui https://lpse.bantenprov.go.id/eproc4, hampir setiap tahun Pemprov Banten menganggarkan proyek tersebut. Nilainya sangat fantastis (lihat grafis).

Lahan untuk sport center itu awalnya milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus korupsi, kemudian dibeli oleh Pemprov Banten. Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini awalnya membeli lahan itu dari masyarakat menggunakan nama staf pegawai perusahaannya seharga Rp35 miliar.

Selanjutnya Wawan mengatur proses pengadaan tanah melalui Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten dan mengusulkan agar lahan itu diajukan anggaran pengadaan tanah melalui Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten ke DPRD.

Wawan membeli lahan itu dengan harga Rp35 miliar kemudian dijual ke Pemprov Banten seharga Rp144.061.902.000 sehingga Wawan mendapatkan keuntungan hingga Rp109.061.902.000.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Deden Apriandi mengatakan, masyarakat sangat membutuhkan ruang terbuka untuk olahraga. “Keberadaan sport center ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk bisa beraktivitas olahraga. Oleh karena itu, gedung bangunannya ada juga venue-venue untuk standar lokal,” kata Deden kemarin.

Menurut dia, jika melihat rencana pembangunan untuk stadion utama akan dibangun berstandar internasional, maka sangat dikhawatirkan pemanfaatannya tidak maksimal. Sebab itu, perlu juga dipikirkan pembangunan stadion mini yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik pelajar atau mahasiswa.

Deden menceritakan, rencana pembangunan sport center itu agar Banten menjadi tuan rumah pada kegiatan Muslim Olimpiade sehingga Dispora pada saat itu perlu membangun pusat olahraga yang terintegrasi. “Kalau untuk anggaran yang sudah terserap, saya tidak tahu,” katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Banten Dede Rohana mengatakan, anggaran untuk pembangunan sport centre sempat tidak terserap pada 2019 karena mengalami gagal lelang. Penganggaran ini sangat memengaruhi kinerja pemerintah terkait penyerapan anggaran. “Kalau tidak terserap, sangat buruk,” ujarnya.

Pembangunan sport centre, menurutnya, tidak terlalu prioritas karena yang menjadi prioritas adalah pembangunan infrastruktur jalan misalnya perbaikan jalan rusak dan pelebaran jalan. Apalagi, jalan-jalan tersebut akan memacu percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Kalau GOR itu, kan hanya kebutuhannya buat event-event dan bisa menggunakan sarana milik Kota Serang, Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Dede mengatakan sangat rugi jika anggaran yang dikeluarkan besar, namun belum bisa dirasakan oleh masyarakat. “Setiap tiga bulan kami melakukan evaluasi kinerja apakah sesuai dengan progres atau tidak, dan apa terlihat positif atau negatif. Yang pasti saat ini pembangunan sport center masih dilakukan sesuai rencana dan bertujuan skala internasional,” tutupnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim sebelumnya mengatakan, pembangunan sport center Banten berskala internasional akan menggunakan skema multiyears atau tahun jamak. “Karena adanya kenaikan harga, kita lihat eskalasi saja,” ujarnya. (Teguh Mahardika)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3078 seconds (0.1#10.140)