Berantas Rentenir, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas

Rabu, 04 Maret 2020 - 22:35 WIB
Berantas Rentenir, Pemkot...
Berantas Rentenir, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas
A A A
TANGERANG - Cukup mudahnya meminjam uang lewat jasa rentenir, membuat banyak masyarakat Kota Tangerang terjerat utang. Mereka terpaksa membayar mahal dengan harta bendanya sebagai jaminan.

Untuk melindungi warganya agar tidak lagi terjerat rentenir, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera membentuk Satgas Antirentenir seperti yang ada di Kota Bandung.

Tidak main-main, untuk melihat kerja Satgas Antirentenir, Asisten Ekonomi Pembanhunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra), Setda Kota Tangerang, Indri Astuti beserta jajaran langsung belajar ke Kota Bandung.

"Satgas Antirentenir Kota Bandung ini sudah dibentuk sejak 2017 lalu. Kami masih kaji terlebih dahulu dengan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi terkait," kata Astuti, di Puspemkot Tangerang, Rabu (4/3/2020).

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jika dalam waktu dekat Tangerang juga akan membentuk Satgas Antirentenir untuk melindungi warga.

"Dengan adanya Satgas Antirentenir di Kota Tangerang, diharapkan dapat meminimalisir warga terjebak utang ke rentenir. Banyak warga yang terjebak rentenir, karena kemudahan akses pinjam uang," bebernya.

Satgas ini juga nantinya yang akan menyusun program penyadaran dan edukasi kepada masyarakat. Termasuk melakukan advokasi dan mediasi, dengan memfasilitasi para korban rentenir agar bisa terbebas dari utang.

"Tentunya, kami juga akan melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat," kata Astuti.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya telah membuat Program Emas bagi warga Kota Tangerang yang ingin membangun UMKM tanpa harus terjerat utang rentenir.

"Program ini untuk membantu modal usaha masyarakat dalam bentuk pinjaman syariah tanpa bunga. Jadi hanya membayar biaya admin 3% dengan minimal pinjaman Rp500- Rp2 juta dengan waktu 6-24 bulan," jelasnya.

Melalui program ini, Arief berharap tidak ada lagi pelaku UMKM yang ingin membangun usaha terjebak rentenir. Sehingga, praktik riba atau bunga berlipat-lipat bisa dihindari.
(thm)
Berita Terkait
Restu Ulama Iringi Langkah...
Restu Ulama Iringi Langkah Aminullah Perangi Rentenir
Pemkot Tangerang Pastikan...
Pemkot Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta Gratis
Tekad Aminullah Perangi...
Tekad Aminullah Perangi Rentenir Dapat Dukungan Pelaku UMKM
Tak Mampu Bayar Utang,...
Tak Mampu Bayar Utang, Wanita di Tangerang Disekap dan Diancam
Polisi Klarifikasi Laporan...
Polisi Klarifikasi Laporan Wanita Disekap dan Diancam Dimutilasi oleh Rentenir
Sadis! Rentenir Tewas...
Sadis! Rentenir Tewas Digorok Pedagang Gorengan di Ciputat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
8 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
8 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
9 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
9 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
10 jam yang lalu
Infografis
5 Bentuk Kecurangan...
5 Bentuk Kecurangan yang Diduga Terjadi di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved