Lompati Tembok Pengadilan, Tahanan Ini Kabur saat Akan Divonis

Selasa, 03 Maret 2020 - 17:55 WIB
Lompati Tembok Pengadilan, Tahanan Ini Kabur saat Akan Divonis
Lompati Tembok Pengadilan, Tahanan Ini Kabur saat Akan Divonis
A A A
KOTABUMI - Agra Libo, seorang tahanan kabur saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Lampung, Selasa siang (3/3/2020). Tahanan ini kabur dengan cara melompati tembok pengadilan setelah sebelumnya mengelabui petugas jaga.

Lompati Tembok Pengadilan, Tahanan Ini Kabur saat Akan Divonis

Lompati Tembok Pengadilan, Tahanan Ini Kabur saat Akan Divonis

Polisi beserta pegawai Kejaksaan dan warga berusaha menyelusuri jejak kaburnya Agra Libo. (Baca: Kabur dari Lapas Sumbar, Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ditangkap di Jambi)

Humas PN Kotabumi Imam Munandar mengatakan, tahanan kasus narkoba ini melarikan diri saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kotabumi.

Menurut dia, Agra libo hendak menjalani sidang putusan setelah sebelumnya dirinya dituntut selama dua tahun enam bulan penjara .

“Terdakwa ini kabur melalui tembok belakang pengadilan setelah mengelabui petugas jaga. Diduga tahanan ini kabur dibantu orang lain selain itu ada indikasi keteledoran petugas jaga,” kata Imam Munandar.

Kejaksaan Negeri Kotabumi melalui Kasi Intel Hafiedz mengakui, jika Agra Libo merupakan tahanan kasus narkoba yang akan menjalani sidang putusan. Kini pihaknya bersama kepolisian masih melakukan pengejaran.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7383 seconds (0.1#10.140)