Polda Sumut OTT Plt Kadis Perkim Labuhanbatu dan Dua Pegawai Dinas
A
A
A
LABUHANBATU - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu Faisal Purba (FP) bersama dua rekanannya di Cafe Millenial di SM Raja Rantauprapat, Labuhanbatu, Senin (2/3).
Selain Plt Kadis Perkim Labuhanbatu FP, dua rekanan yakni, Zefri Hamsyah (ZH) PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kab Labuhanbatu selaku Penerima uang, Kurnia Ananda (KA) Pegawai Honor di Dinas Perkim Kab Labuhanbatu, supir yang mengantarkan penerima uang.
Usai terjaring OTT, Plt Kadis Perkim Labuhanbatu FP dan kedua rekanannya, ZH dan KA diboyong ke kantornya di Jalan WR Suprataman, dan Kantor Dinas Kesehatan dan RSUD Rantau Prapat. Pasalnya, FP sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan Ditreskrimsus telah mengamankan sejumlah orang hasil OTT di Kabupaten Labuhanbatu. Adapun yang diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Sumut, yakni FP, ZH dan KA (FP yang memerintahkan ZH dan KA untuk mengambil uang)
"Mereka terjaring dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pungli untuk mempercepat proses Pembayaran 100% atas Proyek Pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu TA 2019," jelasnya.
Dari hasil OTT itu, petugas telah menyita uang tunai Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir Kuta, cek yang bertuliskan Rp1.445.000.000,- (satu miliar empat ratus empat puluh lima juta rupiah).
Selain Plt Kadis Perkim Labuhanbatu FP, dua rekanan yakni, Zefri Hamsyah (ZH) PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kab Labuhanbatu selaku Penerima uang, Kurnia Ananda (KA) Pegawai Honor di Dinas Perkim Kab Labuhanbatu, supir yang mengantarkan penerima uang.
Usai terjaring OTT, Plt Kadis Perkim Labuhanbatu FP dan kedua rekanannya, ZH dan KA diboyong ke kantornya di Jalan WR Suprataman, dan Kantor Dinas Kesehatan dan RSUD Rantau Prapat. Pasalnya, FP sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan Ditreskrimsus telah mengamankan sejumlah orang hasil OTT di Kabupaten Labuhanbatu. Adapun yang diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Sumut, yakni FP, ZH dan KA (FP yang memerintahkan ZH dan KA untuk mengambil uang)
"Mereka terjaring dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pungli untuk mempercepat proses Pembayaran 100% atas Proyek Pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu TA 2019," jelasnya.
Dari hasil OTT itu, petugas telah menyita uang tunai Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir Kuta, cek yang bertuliskan Rp1.445.000.000,- (satu miliar empat ratus empat puluh lima juta rupiah).
(pur)