Rahmijati Jahja Siap Perjuangkan Usulan Pemkot Gorontalo

Senin, 02 Maret 2020 - 15:04 WIB
Rahmijati Jahja Siap...
Rahmijati Jahja Siap Perjuangkan Usulan Pemkot Gorontalo
A A A
KOTA GORONTALO - Kunjungan kerja Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hj. Rahmijati Jahja ke Pemerintah Kota Gorontalo, Senin (2/3/20) pagi, menjadi kabar gembira. Karena melalui pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Gorontalo, berbagai aspirasi siap diperjuangkan oleh Senator Senayan tersebut.

Mulai dari bidang pariwisata, pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga. Kemudian kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, pengendalian kependudukan dan KB, terakhir bidang perpustakaan.

"Kunjungan kerja ini bagian dari reses saya ke daerah pemilihan, termasuk Kota Gorontalo. Dalam masa sidang ini, saya ingin menggali lebih dalam atas tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPD RI. Seperti menyerap aspirasi usulan yang telah disampaikan, oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Gorontalo di berbagai bidang terkait," ujar Rahmijati.

Dirinya berharap hasil dari kunjungan ke Pemerintah Kota Gorontalo, tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan tugas wajib bagi dirinya. Tetapi menjadi tempat untuk memperkuat sinergitas, antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan Anggota DPD RI. Sebagai referesentasi daerah di Pemerintah tingkat pusat.

"Usulan yang disampaikan Pemerintah Kota Gorontalo, seperti bidang pariwisata, tentu akan kami perjuangkan. Namun kami pun berharap, meski sudah ada delapan destinasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kami berharap pemerintah daerah kabupaten, kota dan provinsi menggelar event periwisata. Selain itu mengenai bidang pendidikan khususnya penyaluran dana BOS, yang diketahui sudah berubah petunjuk teknis nya, siap kami kawal untuk Kota Gorontalo. Tetapi kami berpesan, agar lembaga pendidikan di Kota Gorontalo untuk berhati-hati dalam mengelola dana BOS," terang Rahmijati.

Dari sisi lain masih dengan usulan program khususnya di bidang sosial dan kesehatan, terkait BPJS kesehatan. Ia akui bahwa di Gorontalo terdapat peserta yang di non aktifkan. Akan tetapi dirinya salut dengan Pemerintah Kota Gorontalo, yang mampu mengatasi persoalan itu dengan program unggulan Pemerintah Kota Gorontalo, yakni gratis dari lahir sampai mati (Kartu Sejahtera Plus).

"Program seperti yang dimiliki Pemerintah Kota Gorontalo, yakni gratis dari lahir sampai mati ini, patut untuk kami banggakan. Karena menurut kami, program tersebut adalah solusi dalam menjawab persoalan di lingkungan masyarakat, khususnya kesehatan dan sosial. Ketika peserta BPJS kesehatan di non aktifkan, Kota Gorontalo mampu melayani melalui program tersebut," jelas Rahmijati.

Terakhir Ia jelaskan tentang undang-undang yang tebalnya seperti kamus, yakni undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang berisi 11 kluster pembahasan dan 1.200 pasal. Dimana produk hukum ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari DPR RI, bahkan sampai dengan saat ini DPD RI belum menerima produk hukum tersebut.

"Tentang undang-undang omnibus law cipta kerja ini, adalah penyerdehanaan sekitar 79 undang-undang yang sudah ada. Ini tentunya bukan sebuah beban bagi kami, namun adalah tantangan untuk menjadikan daerah, negara lebih baik kedepan," tutup Rahmijati.

Sementara pelaksana tugas (plt) Assisten II bidang perekonomian dan pembangungan Setda Kota Gorontalo Nuryanto jelaskan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Anggota Komite III DPD RI telah berkunjung ke Pemerintah Kota Gorontalo. Dirinya berharap, berbagai program yang menjadi usulan Pemerintah Kota Gorontalo, dapat diperjuangkan oleh Rahmijati.

"DPD RI adalah mitra kerja dari Pemerintah Kota Gorontalo. Kami tentunya sangat mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan Ibu Rahmijati, sebagai Anggota Komite III. Kami berharap program yang diusulkan dari berbagai bidang oleh Pemerintah Kota Gorontalo, bisa diperjuangkan oleh Ibu Rahmijati," ujar Nuryanto.

Hal senada ditambahkan Deddy Kadullah, sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, juga Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gorontalo. Bahwa Kota Gorontalo sebagai Ibu Kota Provinsi Gorontalo, tentu sangat tepat diberikan perhatian khusus oleh pemerintah pusat, termasuk DPD RI.

"Semoga, kunjungan Ibu Rahmijati, Anggota Komite III DPD RI ke Pemerintah Kota Gorontalo, akan membantu daerah dalam menjawab semua kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan bidang tugas Ibu Rahmijati," tutup Deddy.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4623 seconds (0.1#10.140)