Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Apartemen Hayam Wuruk

Minggu, 01 Maret 2020 - 21:20 WIB
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Apartemen Hayam Wuruk
A A A
JAKARTA - Dua orang pengedar narkoba dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Lantai 17 Kamar 1701 Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka adalah David Tjoe alias Muhammad David Alghifari dan Wiyanto Wongsonegoro.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, keduanya diringkus pada Jumat 21 Februari 2020. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. "Berawal dari adanya informasi masyarakat adanya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Apartemen Hayam wuruk, Jakarta Barat," katanya di Jakarta, Minggu (1/3/2020).

Saat dilakukan penggerebekan di di apartemen itu, kata dia, pelaku sempat tak koperatif sehingga dilakukan pendobrakan pintu kamar tersebut. Selain mendapati kedua pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam lemari.

"Ditemukan barang bukti milik tersangka DT seperti satu plastik klip berisi sabu brutto 4,8 gram, satu plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi brutto 0,4 gram, 2 unit telepon genggam, 1 buah cangklong, 2 buah sedotan dan bong. Kemudian dilakukan tes urin dan hasil tes positif amphetamine," tuturnya.

Kemudian, lanjut Herry, penggeledahan dilakukan terhadap badan tersangka WW. Petugas lantas menemukan 1 plastik klip berisi sabu brutto 1,8 gram, 2 unit telepon genggam, 1 pucuk senjata jenis air soft gun. Hasil tes urin juga positif Amphetamine. Berdasar hasil interogasi awal, David mengaku dapat sabu dari Wiyanto untuk dikonsumsi bersama-sama.

"Barang bukti yang disita adalah sisa dari barang yang dikonsumsi. Sedangkan tersangka WW mendapatkan saabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Dodot di wiliyah Gunung Sahari, sebanyak 5 gram dengan harga Rp7.500.000," ujarnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan. Pasalnya, Dodot belum tertangkap. Hingga kini, polisi masih memburu Dodot yang buron. Sementara kedua pelaku yang sudah ditangkap lebih dulu berada di Markas Polda Metro Jaya.
(mhd)
Berita Terkait
Ungkap 416,7 Kg Sabu,...
Ungkap 416,7 Kg Sabu, Anggota Polres Jakbar Raih Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya
Polisi Gerebek Rumah...
Polisi Gerebek Rumah Tempat Produksi Sabu Berbentuk Liquid Vape di Jakbar
Keren, Polres Depok...
Keren, Polres Depok Pamer Pengungkapan 258 Kg Sabu
Polda Metro Jaya Gulung...
Polda Metro Jaya Gulung 35 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
Sisir Teluk Naga, Polres...
Sisir Teluk Naga, Polres Metro Jakarta Barat Ringkus Tiga Pengedar 1,5 Kg Sabu
Fantastis! Polisi Bongkar...
Fantastis! Polisi Bongkar Peredaran 310 Kg Sabu Jaringan Internasional
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
14 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
17 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
1 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
2 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved