Mangkir Tiga Kali, Plt Bupati Bengkalis Dinilai Lecehkan Polri

Jum'at, 28 Februari 2020 - 22:03 WIB
Mangkir Tiga Kali, Plt...
Mangkir Tiga Kali, Plt Bupati Bengkalis Dinilai Lecehkan Polri
A A A
BENGKALIS - Polda Riau melayangkan surat pemanggilan terhadap Plt Bupati Bengkalis, Muhammad untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka korupsi pipa transmisi PDAM. Namun pemanggilan terakhir pada 25 Februari 2020 lalu yang merupakan pemanggilan ketiga tidak digubris oleh pria yang juga menjabat Wakil Bupati Bengkalis. (Baca: Polda Riau Pastikan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Bengkalis 2012 Terus Diusut)

Praktisi Hukum Riau, DR Nurul Huda mengatakan, bahwa sikap yang ditunjukan Muhammad dinilai melecehkan institusi pihak kepolisian. Karena berdasarkan prosedur hukum, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan mangkir dua kali dari panggilan dilakukan upaya paksa.

"Apalagi sampai tiga kali pemanggilan, namun tidak diindahkan, ini pelecehan. Kalau memang kesulitan Polisi bisa mengeluarkan surat DPO (Daftar Pencaharian Orang) dan melibatkan intelijen," kata Nurul, Jumat (28/2/2020).

Pakar Hukum Universitas Islam Riau DR Nurul Huda menilai bahwa mangkirnya Muhammad merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi kepolisian.

Padahal, kata Nurul, jika dua kali seorang tersangka mangkir dari panggilan maka polisi bisa melakukan jemput paksa.

"Kalau sudah tiga kali tidar hadir tanpa keterangan itu pelecehan namanya. Kalau kesulitan Polisi bisa mengeluarkan surat DPO dan melibatkan intelijen. Tapi kan tidak mungkin harus begitu karena beliau adalah pejabat negara," katanya.

Sementara itu LSM dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAN) Riau meminta pihak kepolisian menggandeng penegak hukum lain seperti kejaksaan jika kesulitan mendatangkan Muhammad. Kerjasama antara dua institusi penegak hukum akan lebuih baik.

"Kita minta Polda Riau mengandeng institusi lain seperti jaksa bahkan KPK. Jika sampai tiga kali tidak mau hadir, ini sebuah preseden buruk dalam penegakkan hukum. Hukum harus adil tidak memangdang siapa pelakunya," kata juru bicara AMMAN, Riau Didik Arianto.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menegaskan akan melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk mengetahui upaya selanjutnya pihak kepolisian.

"Tidak tau apa alasan tak hadir. Kita koordinasi dulu dengan pihak penyidik untuk tindak lanjutnya," imbuhnya.

Muhammad ditetapkan tersangka dalam kasus proyek pengadaan pipa transmisi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2013. Saat itu Muhammad masih menjabat Kabid Dinas Prasana Umum Provinsi Riau. Kasus ini telah menyeret beberapa orang.

Mereka adalah Direktur PT Panatori Raja, Sabar Stevanus P Simalongo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Edi Mufti BE dan konsultan pengawas proyek, Syahrizal Taher. Mereka telah divonis kurangan penjara berbeda beda oleh majelis hakim. Akibat perbuatan mereka, negera dirugikan Rp2,6 miliar.

Muhammad diangkat Plt Bupati Bengkalis setelah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri. Penunjukan setelah Amril Mukminin, yang kini dinonaktifkan ditahan KPK terkait korupsi suap pengerasan jalan wilayah nomor dua terkaya di Indonesia itu.
(sms)
Berita Terkait
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Pilkada: Vaksin ataukah...
Pilkada: Vaksin ataukah Virus Pandemi Korupsi?
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Korupsi Masjid Raya...
Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring, Mantan Pj Wali Kota Palembang Bayar Denda Rp200 Juta
Korupsi Kepala Daerah,...
Korupsi Kepala Daerah, Sri Mulyani Gerah
KPK Perkuat Sinergi...
KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
Berita Terkini
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
29 menit yang lalu
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
33 menit yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
1 jam yang lalu
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
1 jam yang lalu
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
2 jam yang lalu
O2SN Kalteng 2026 Berakhir,...
O2SN Kalteng 2026 Berakhir, Agustiar Sabran Tantang Para Juara Ukir Prestasi di Tingkat Nasional
2 jam yang lalu
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved