Status Hukum Tak Jelas, Dua Tahanan Lapas Cikarang Dibebaskan

Jum'at, 28 Februari 2020 - 09:47 WIB
Status Hukum Tak Jelas,...
Status Hukum Tak Jelas, Dua Tahanan Lapas Cikarang Dibebaskan
A A A
BEKASI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cikarang mencatatkan zero overstaying atau ketiadaan tahanan yang mendekam melebihi masa tahanan. Terakhir, dua tahanan dibebaskan karena demi hukum lantaran status yang tidak jelas.

Kedua tahanan itu masih berstatus di bawah umur dengan kasus pencurian yang masing-masing ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Mahkamah Agung (MA) . Karena masa tahanannya telah melewati batas, sedangkan kasusnya tak kunjung menemui kejelasan, keduanya akhirnya dibebaskan.

"Setelah kami menyampaikan surat pemberitahuan dari H-10 sampai H-1 sebelum masa tahanannya habis, namun tidak ada kejelasan, maka keduanya dibebaskan demi hukum," kata Kepala Lapas Cikarang, Nur Bambang Supri Handono kepada SINDOnews, Jumat (28/2/2020).

Menurut dia, persoalan overstaying ini menjadi fokus yang kini ditangani Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Soalnya, overstaying dipandang sebagai salah satu penyebab jumlah penghuni rutan/lapas melebihi kapasitas.

Selain menjadi salah satu penyebab kelebihan muatan di dalam lapas, overstaying dianggap melanggar hak asasi manusia. "Overstaying adalah kondisi dimana tahanan harus menjalani masa penahanan lebih lama dikarenakan status hukum yang tidak jelas," ungkapnya.

Overstaying itu terjadi jika tahanan masih tetap ditahan padahal seharusnya sudah dibebaskan atau dilepaskan karena sudah tidak ada dasar untuk menahan. Mereka yang mengalami kondisi ini sebenarnya mengalami pelanggaran hak asasi manusia karena penahanan yang tidak sah atau arbitrary detention.

Ditjen Pemasyarakatan menegaskan agar persoalan overstaying ini tidak terjadi lagi di seluruh lapas/rutan se-Indonesia per 1 Januari lalu. Sesuai dengan instruksi Ditjen Pemasyarakatan, seluruh lapas dan rutan diminta mendata ulang tahanan sesuai masa tahanan yang berlaku.

Selanjutnya, lapas/rutan segera melayangkan surat pemberitahuan kepada instansi penahan ketika masa tahanan hendak berakhir. Hingga akhir 2019 lalu, sebanyak 176 tahanan telah mendekati akhir masa tahanan. Mereka merupakan tahanan titipan dari lima instansi.

Di antaranya, Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, Kejati Jabar hingga Mahkamah Agung. "Sehingga sisa dua tahanan, dan sudah dibebaskan. Maka dengan ini Lapas Cikarang sudah zero overstaying," tegasnya.

Selanjutnya, berbagai langkah akan dilakukan untuk mengendalikan kelebihan jumlah warga binaan yang juga terjadi di Lapas Cikarang. Dari kapasitas 1.100 warga binaan, Lapas Cikarang kini dihuni lebih dari 1.700 warga binaan. "Langkah lainya memberikan remisi," pungkasnya. (Baca juga: Afghanistan bebaskan 65 tahanan berbahaya, AS kesal )
(mhd)
Berita Terkait
Lapas Over Kapasitas,...
Lapas Over Kapasitas, Orientasi Penanganan Kejahatan Ringan Perlu Diubah
Sidak Lapas Bulak Kapal...
Sidak Lapas Bulak Kapal Bekasi, Petugas Temukan Sajam Buatan dan Ponsel di Kamar Napi
Lapas Bulak Kapal Dirazia,...
Lapas Bulak Kapal Dirazia, Petugas Temukan Barang Berbahaya di Kamar Tahanan
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Duka Keluarga Korban...
Duka Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Video Call Itu Ternyata Pertemuan Terakhir dengan Sang Anak
Antisipasi Napi Kabur,...
Antisipasi Napi Kabur, Lapas Bekasi Pasang Sensor Pendeteksi Gerak
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
1 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
3 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
3 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
4 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
4 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
14 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved