Pemkot dan Pemkab Tangerang Lakukan Serah Terima Aset Daerah

Selasa, 25 Februari 2020 - 23:17 WIB
Pemkot dan Pemkab Tangerang...
Pemkot dan Pemkab Tangerang Lakukan Serah Terima Aset Daerah
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan kesepakatan bersama antara dua pemerintah daerah.

Penandatanganan NPHD dilakukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar di aula Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (25/2/2020).

Arief mengatakan, pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah didasarkan pada mekanisme yang harus ditempuh pemerintah daerah tentunya sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Alhamdulillah pemerintah dan masyarakat Kota Tangerang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Pemerintah Kota Tangerang," ujar Arief.

Jajaran Pemkot Tangerang senantiasa menjalin komunikasi intensif dan bersinergi dengan Pemkab Tangerang agar pembangunan di Kota dan Kabupaten Tangerang berjalan dengan baik.

"Semoga aset-aset yang dihibahkan bisa dipergunakan dengan baik untuk kepentingan dan pelayanan masyarakat Kota maupun Kabupaten Tangerang," katanya.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama dalam melakukan pembahasan dan koordinasi sehingga pada hari ini mencapai kesepakatan bersama untuk pemindahtanganan hibah aset daerah

"Mudah-mudahan penandatanganan, pemindahtanganan aset dan barang milik daerah dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota maupun Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Sebagai informasi, aset yang akan dihibahkan dari Pemerintah Kota Tangerang kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang seperti lahan TPA Jatiwaringin dan sejumlah lahan yang berlokasi di Kelurahan Cibodas dan Kelurahan Karawaci Baru.

Sementara, Pemkab Tangerang menghibahkan sejumlah aset seperti Stadion Benteng dan Alun-Alun Ahmad Yani serta PDAM TKR Kabupaten Tangerang berupa Jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang kepada PDAM TB Kota Tangerang.

(jon)
Berita Terkait
Ambil Bagian Dalam Pembangunan...
Ambil Bagian Dalam Pembangunan Daerah Berbuah Penghargaan untuk Agung Intiland
Kolaborasi Pemkab Tangerang-Perguruan...
Kolaborasi Pemkab Tangerang-Perguruan Tinggi, Rektor SGU: Kontribusi Nyata Bangun Daerah
Masyarakat Apresiasi...
Masyarakat Apresiasi Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tangerang
Masih Berisiko Tinggi...
Masih Berisiko Tinggi Covid-19, PPKM Mikro Banten hanya Fokus di Tangerang Raya
Gubernur Banten Beri...
Gubernur Banten Beri Sinyal Perpanjangan PSBB Tangerang Raya
Lagi, PSBB Tangerang...
Lagi, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang hingga 26 Juli 2020
Berita Terkini
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
1 jam yang lalu
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
2 jam yang lalu
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
2 jam yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
4 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
15 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved