Gubernur Banten Beri Sinyal Perpanjangan PSBB Tangerang Raya

Kamis, 09 Juli 2020 - 21:50 WIB
loading...
Gubernur Banten Beri...
Gubernur Banten Wahidin Halim.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berkelanjutan di wilayah Tangerang Raya , sepertinya masih akan diteruskan hingga kasus Covid-19 zero. Sinyal perpanjangan kembali PSBB di wilayah Tangerang Raya itu diungkapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Menurut Wahidin, PSBB harus tetap dilakukan sampai kasus Covid-19 di Tangerang Raya mencapai 0%."Ini yang menjadi persoalan kita. Kita melihat animo masyarakat. Jangan sampai PSBB dicabut, lantas masyarakat euforia sehingga mereka bergerak bebas," kata Wahidin, saat berbincang dengan SINDOnews pada Kamis (9/7/2020).

Wahidin menuturkan, PSBB akan diterus dilanjutkan di Tangerang Raya. Meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, hingga ditingkat level 0%. (Baca: Rapid Test Massal di Wali Kota, 4 PNS Jakbar Positif Covid-19)

"Dengan penerapan PSBB ini, diharapkan akan dapat mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Kita harus tetap terkendali. Walau PSBB tetap diberlakukan, tapi diberikan kelonggaran-kelonggaran tertentu," tuturnya.

Meski demikian, pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu pelaksanaan PSBB yang telah dijalankan di Tangerang Raya dengan melibatkan masing-masing kepala daerah. "Ya, Sabtu 11 Juli 2020 ini akan dievaluasi bersama dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany," pungkasnya.

Seperti diketahui, PSBB perpanjangan wilayah Tangerang Raya sampai 12 Juli 2020. Masih tersisa 3 hari lagi. Meski demikian, pelaksanaan PSBB ini mulai tampak kendor.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TPA Cipeucang Overload,...
TPA Cipeucang Overload, Pemkot Tangsel Jajaki Pembuangan Sampah ke Tangerang dan Lebak
Sidak ke Pasar Induk...
Sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri Apresiasi Kota Tangerang Tekan Angka Inflasi
UI Bekali Ahli Gizi...
UI Bekali Ahli Gizi Puskesmas di Tangsel Data Analitik Guna Meningkatkan Public Values
Rekomendasi
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved