Polisi Ancam Tembak Buronan Pencurian Mesin ATM BCA

Selasa, 25 Februari 2020 - 04:14 WIB
Polisi Ancam Tembak...
Polisi Ancam Tembak Buronan Pencurian Mesin ATM BCA
A A A
SEMARANG - Dua tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian mesin ATM BCA di Magelang Jawa Tengah. Komplotan pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp891 juta dari mesin ATM.

Dua DPO tersebut adalah SY alias IP berperan mempunyai ide, mengambil barang hasil kejahatan, menentukan sasaran, menyediakan alat, membagi uang hasil kejahatan. Satu DPO lainnya adalah PL yang berperan mengambil barang hasil kejahatan dan membuka mesin ATM.

Mesin ATM BCA yang dibobol berlokasi di Toko Oleh-Oleh Tape Ketan Jalan Pemuda No 181 Wonosari Desa Gunungpring Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, Jateng. Komplotan pelaku beraksi pada Selasa 4 Februari sekira pukul 05.00 WIB.

"Kemudian dari pelaku yang masih DPO kita juga mengeluarkan ultimatum pada mereka. Kalau mereka tidak menyerahkan diri tentu kita akan melakukan tindakan tegas yang terukur kepada dua pelaku ini," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (24/2/2020).

Untuk itu, polisi mengimbau pelaku segera menyerahkan diri. Polisi tak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas berupa menembak pelaku bila tak kooperatif. Apalagi, bila melawan petugas saat dilakukan penangkapan atau aksinya membahayakan masyarakat.

"Kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Artinya kalau memang tidak mau menyerahkan diri, apalagi melawan petugas dan membahayakan masyarakat, tentu tindakan untuk tembak di tempat kepada pelaku yang sudah berkali-kali meresahkan masyarakat," tegas dia.

Dia juga mengatakan, komplotan pelaku diduga telah beraksi di sejumlah tempat sebelum dibekuk aparat Ditreskrimum Polda Jateng. Tiga pelaku lain yang ditangkap di antaranya AD yang berperan mengambil barang hasil kejahatan dan membuka mesin ATM, kemudian YT alias AP alias FA berperan sebagai sopir, dan kini ditahan di Tanjung Priok Jakarta karena terlibat kasus penipuan.

Satu orang lagi merupakan perempuan SYT yang tak lain istri dari salah satu DPO. SYT berperan menerima hasil dari kejahatan pencurian mesin ATM. "Diduga (komplotan pelaku) lebih dari satu kali melakukan pembobolan ATM," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Tak Punya Uang Bobol...
Tak Punya Uang Bobol Toko HP, Bujangan Ini Diciduk Tim Bison
Modus Baru, Begini Cara...
Modus Baru, Begini Cara Komplotan Pencuri Spesialis Mesin ATM
Bobol Brankas dan Bawa...
Bobol Brankas dan Bawa Kabur Rp80 Juta, Karyawan Minimarket Dicokok Polres Asahan
Alami Gangguan Jiwa,Pelaku...
Alami Gangguan Jiwa,Pelaku Rusak Gerai ATM Menggunakan Palu
Polres Pati Ringkus...
Polres Pati Ringkus Sindikat Pembobol ATM
11 Pelaku Spesialis...
11 Pelaku Spesialis Pembobolan ATM Bank di Jakbar Ditangkap
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
48 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved