Pemkot Tangerang Subsidi 100 Persen Kenaikan NJOP

Senin, 24 Februari 2020 - 22:33 WIB
Pemkot Tangerang Subsidi...
Pemkot Tangerang Subsidi 100 Persen Kenaikan NJOP
A A A
JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama gelar kegiatan Pekan Panutan Pajak bagi para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Hal itu sebagai rangka memperingati HUT Kota Tangerang ke 27.

"Saya himbau agar para pegawai bisa menjadi panutan bagi warganya dengan membayarkan pajak nya tepat waktu," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai pimpin apel pagi di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada, Senin (24/2/2020).

"Saya juga mengajak masyarakat untuk membayarkan pajaknya tepat waktu, karena segala bentuk pembangunan yang sudah terealisasi adalah hasil dari pajak yang telah dibayarkan," tambahnya.

Ada yang berbeda dengan pembayaran pajak tahun ini, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) adalah NJOP yang mendekati harga di pasaran.

"Ada kenaikan nominal tertera dalam SPPT PBB di Kota Tangerang, warga tak perlu risau dengan hal tersebut karena Pemkot Tangerang memberikan subsidi 100 persen untuk kenaikan tersebut. Sehingga nominal yang dibayarkan akan sama dengan tahun sebelumnya," jelas Arief.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Said Endrawiyanto menuturkan, bahwa kenaikan tersebut justru menguntungkan masyarakat di Kota Tangerang.

"Nilai tertera di SPPT PBB tersebut bisa menjadi acuan untuk penjualan objek pajak, sehingga tidak akan ada objek yang dijual dibawah harga NJOP tertera. Kemudian untuk pembayaran pajak kenaikan, selisihnya ditanggung Pemkot Tangerang 100 persen," papar Said.

"Untuk itu warga Kota Tangerang diuntungkan dengan kenaikann NJOP tersebut, di Indonesia hanya Kota Tangerang yang memberlakukan subsidi 100 persen bagi warganya dalam hal pembayaran kenaikan NJOP," sambungnya.

Sekadar informasi untuk tahun 2020 Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang menargetkan sebanyak 879 Milyar BPHTB yang dapat disetorkan pada kas daerah, ini berarti target mengalami kenaikan sebanyak 19 persen dari tahun sebelumnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Tangerang Pastikan...
Pemkot Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta Gratis
Pemkot Tangerang Kembangkan...
Pemkot Tangerang Kembangkan Wisata Edukasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Minta Kemudahan Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Budaya
Puluhan Pedagang Emas...
Puluhan Pedagang Emas Pasar Anyar Tangerang Mendaftar untuk Relokasi
Dua Hari PSBB di Kota...
Dua Hari PSBB di Kota Tangerang, Wali Kota Arief Datangi Check Point untuk Evaluasi
Pemkot Tangerang Berlakukan...
Pemkot Tangerang Berlakukan PSBB, Wali Kota Arief Ajak Masyarakat Disiplin
Berita Terkini
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
9 menit yang lalu
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
14 menit yang lalu
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
7 jam yang lalu
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
7 jam yang lalu
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
8 jam yang lalu
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
8 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved