2 Pencuri Burung Berkicau Ditangkap Berkat CCTV, Hasil Curian Dibuat Nyabu

Senin, 24 Februari 2020 - 21:27 WIB
2 Pencuri Burung Berkicau Ditangkap Berkat CCTV, Hasil Curian Dibuat Nyabu
2 Pencuri Burung Berkicau Ditangkap Berkat CCTV, Hasil Curian Dibuat Nyabu
A A A
PASURUAN - Dua spesialis pencuri burung berkicau di Kota Pasuruan, Jawa Timur diamankan polisi berkat rekaman kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat hanya butuh 2 menit saja burung cucak ijo seharga puluhan juta milik warga di Jalan Banda, Kecamatan Gadingerjo, Kota Pasuruan raib diambil para pelaku dengan menggunakan mobil sewaan, Senin siang (24/2/2020)

Satu pelaku turun dari mobil kemudian mengambil burung dan meninggalkan mencari target burung lain. (Baca: Curi Burung Beo, 2 Pemuda Dicokok Polsek Pancurbatu)

Kapolsek Gadingrejo Kompol Timbul Wahono mengatakan, kedua pelaku yaitu Viky Aditya Maulana (33) warga Bugul Kidul dan Choirul Hidayat (39) warga Panggungrejo Kota Pasuruan.

“Keduanya merupakan spesialis pencuri burung berkicau sering menyabet juara perlombaan dengan nilai puluhan juta rupiah. Dari pengakuan pelaku awalnya mereka mengincar burung berkicau kemudian dengan berpura-pura parkir di depan rumah korban pelaku mengambil burung memakai mobil sewaan,” kata Kapolsek.

Dari hasil menjual burung tersebut, kata Kapolsek, uangnya digunakan untuk membeli sabu-sabu. Pasalnya kedua pelaku baru sebulan lalu keluar dari lapas dengan kasus sabu-sabu.

“Bersama barang bukti kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Gadingrejo dengan dua unit sangkar berisi burung cucak ijo, lovebird, alat bong dan satu unit mobil sewaan,” ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8819 seconds (0.1#10.140)