Pemilihan Wagub DKI Rawan Terjadinya Politik Uang

Sabtu, 22 Februari 2020 - 13:25 WIB
Pemilihan Wagub DKI...
Pemilihan Wagub DKI Rawan Terjadinya Politik Uang
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta berencana melakukan pemilihan Wagub DKI Jakarta secara tertutup dengan cara setiap anggota DPRD menuliskan nama calon wagub dalam secarik kertas. Pengamat politik pun menilai tata tertib pemilihan Wagub itu telah mengabaikan aspirasi publik.

Pengamat politik, Ubedilah Badrun mengatakan, pemilihan Wagub DKI Jakarta oleh DPRD, baik tertutup maupun terbuka sangat rawan terjadi politik uang karena tidak melibatkan pihak ketiga yang mengawasi jalanya pemilihan. KPK, PPATK, Panwas pemilihan, atau LSM (lembaga swadaya masyarakat) tidak dilibatkan mengawasi anggota DPRD sepanjang masa pemilihan wagub.

"Jika pengawasan pemilihan wagub tidak ada, ini berpotensi atau berpeluang besar terjadinya politik uang. Lalu, DPRD DKI dalam hal ini dalam membuat tata tertib pemilihan wagub telah mengabaikan aspirasi publik," kata Ubedillah pada SINDOnews, Sabtu (22/2/2020).

Menurutnya, DPRD DKI dianggap telah mengabaikan aspirasi warga Jakarta yang menghendaki adanya uji publik cawagub. Uji publik ini bermanfaat selain untuk mengetahui gagasan cawagub dan menguji integritas cawagub, juga sebagai upaya menangkap spirit substantif demokrasi karena cawagub sebelumnya dipilih langsung oleh warga Jakarta.

"DPRD DKI Jakarta juga telah mengabaikan aspirasi warga Jakarta yang menghendaki adanya pengawasan dalam pemilihan calon wakil gubernur. Pengawasan ini penting dilakukan agar DPRD terhindar dari politik uang, yang akan merontokan kepercayaan publik pada anggota DPRD," tuturnya.

Pria yang juga sebagai Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studues (CESPELS) pun mengingatkan, pada kedua cawagub DKI Jakarta harus melepaskan jabatan dari struktur partai dan kekuasaan lain yang melekat, termasuk jabatan anggota DPR RI yang dimiliki Ahmad Riza Patria. Itu penting dilakukan untuk menghindari semacam conflict of interest dalam pemilihan cawagub DKI Jakarta.

"Jadi begitu kedua calon resmi memasuki tahapan pemilihan di paripurna DPRD DKI Jakarta maka saat itu pula seluruh jabatan politis yang melekat pada kedua cawagub harus dilepaskan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Besok, Jokowi Lantik...
Besok, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta
Pemprov DKI: Anies Bisa...
Pemprov DKI: Anies Bisa Tentukan Kebijakan Jelang Akhir Masa Jabatan
Wagub Ariza Tepis Rumor...
Wagub Ariza Tepis Rumor Sekda Bayangan di Lingkungan Pemprov DKI
Anggaran Sumur Resapan...
Anggaran Sumur Resapan Dicoret DPRD, Ini Respons Wagub DKI
Miyabi ke Jakarta, Wagub...
Miyabi ke Jakarta, Wagub Ariza: Kita Negara Demokrasi, Sikapi dengan Bijak
3 Raperda Tentang Tata...
3 Raperda Tentang Tata Ruang Diupayakan Dibahas Simultan
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved