Cabul terhadap 4 Bocah Laki-laki, Seorang Kakek di Depok Dipolisikan

Kamis, 20 Februari 2020 - 22:31 WIB
Cabul terhadap 4 Bocah...
Cabul terhadap 4 Bocah Laki-laki, Seorang Kakek di Depok Dipolisikan
A A A
DEPOK - Seorang kakek berinisial K, dilaporkan ke Polres Depok dengan tuduhan melakukan tindak perbuatan cabul terhadap empat anak laki-laki di bawah umur bernama R (11), D (9), B (11), dan I (10).

K dilaporkan oleh Awin, orang tua dari R, pada Kamis (20/2/2020). Awin menyatakan tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh K yang sebenarnya masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.

"Sebenarnya pelaku masih ada hubungan saudara dengan kami. Malah pelaku sempat datang ke sini untuk mengklarifikasi kalau dia tidak melakukan perbuatan itu. Waktu dia datang, saya sebetulnya belum tahu ada kasus seperti ini," ungkap Awin saat ditemu di rumahnya seusai membuat laporan ke polisi terkait kejadian yang menimpa R.

Awin menduga peristiwa pencabulan itu sudah terjadi sejak lama, namun baru mengetahuinya pada Sabtu (15/2) lalu saat R membuat pengakuan di depan dirinya dan sang ayah. Kepada Awin, R mengaku sudah mendapat tindak tak senonoh dari kakek K yang mengiming-imingi uang Rp5.000-Rp10.000 kalau mau memperlihatkan alat kelaminnya.

Sementara, kalau korban mau memegang kelamin si kakek, imbalannya bisa mencapai Rp50.000. Dari R pula akhirnya terkuak nama-nama korban lain, yang semuanya laki-laki dan masih duduk di bangku sekolah dasar. Para korban di depan orang tua masing-masing juga sudah membuat pengakuan yang serupa dengan R.

Menurut Awin, peristiwa pencabulan tersebut kebanyakan terjadi di area sebuah tempat ibadah di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok. Ada juga beberapa kali dilakukan kakek K di rumahnya.

Kasus pencabulan terhadap R dan kawan-kawan kini sedang diproses di Polres Depok, yang pada siang tadi juga sudah merujuk para korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk divisum.

Tak hanya ke Polres Depok, pihak korban sudah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta. "Saya ingin pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Untuk para korban, agar dibantu untuk mendapatkan trauma healing," harap Awin.
(whb)
Berita Terkait
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Tega!! Guru di Cilincing...
Tega!! Guru di Cilincing Cabuli Anak Didiknya di Kontrakan
Miris! Pelajar SMP Cabuli...
Miris! Pelajar SMP Cabuli Bocah 6 Tahun di Depan Teman-temannya
Kasus Pencabulan Anak...
Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak
RPA Perindo Pastikan...
RPA Perindo Pastikan Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tangsel hingga Tuntas
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
59 menit yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
1 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
3 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
4 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved