Imbas Longsor Tol Cipularang, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Rabu, 19 Februari 2020 - 21:18 WIB
Imbas Longsor Tol Cipularang,...
Imbas Longsor Tol Cipularang, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
A A A
BANDUNG - Korlantas Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas jika kondisi darurat mengganggu perbaikan tanah longsor di KM 118 Tol Cipularang. Mereka menyiapkan langkah-langkah alternatif.

"Bila kondisi darurat, kami siapkan langkah alternatif jangka pendek dengan contra flow. Misalnya karena cuaca yang mempengaruhi kondisi perbaikan, kami akan lakukan langkah-langkah alternatif," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau perbaikan longsor di Tol Cipularang, Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (19/2/2020).

Istiono mengatakan, yang akan diberlakukan contra flow yakni di jalur B arah Bandung menuju ke Jakarta mulai dari KM 124 hingga KM 115,8 untuk kendaraan golongan 1. Sementara untuk kendaraan golongan 2, 3, 4 dan 5 tetap di jalur biasa. Sementara di jalur A arah Jakarta ke Bandung arus kendaraan berjalan normal menggunakan bahu jalan dan jalur lambat. (Baca juga: Ini Upaya yang Dilakukan Jasa Marga Atasi Longsor di Km 118 Tol Cipularang )

Polri pun mempersiapkan beberapa alternatif rekayasa lalu lintas. Di antaranya mengalihkan arus kendaraan golongan 2, 3, dan 4 ke gerbang tol Padalarang Timur lalu melewati jalur arteri arah Purwakarta untuk kemudian masuk tol kembali di gerbang Tol Jatiluhur atau diarahkan melewati jalur Puncak.

Sementara untuk kendaraan golongan 1 dan bus tetap diperbolehkan melewati Tol Purbaleunyi. "Di Cikamuning juga kami alihkan ke sana maupun alternatif lain yang kami sudah persiapkan dari jalur Bandung mnuju Jakarta. Nanti kami alihkan ke Padalarang Timur sampai Jatiluhur," jelasnya.

Selain itu, Polri juga akan mengarahkan kendaraan untuk melewati jalur Lembang-Subang jika kepadatan terjadi hingga gerbang tol Pasteur. Hingga saat ini, jalur A dan jalur B di Tol Purbaleunyi masih bisa dilalui oleh semua jenis kendaraan pasca terjadinya longsor di KM 118 Tol Purbaleunyi.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7997 seconds (0.1#10.140)