Setelah Golden Crown, DKI Tutup Resto and Pub Black Owl PIK di Jakut

Senin, 17 Februari 2020 - 18:10 WIB
Setelah Golden Crown,...
Setelah Golden Crown, DKI Tutup Resto and Pub Black Owl PIK di Jakut
A A A
JAKARTA - Setelah menutup Golden Crown di Glodok, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, kini Pemprov DKI mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restaurant dan Pub Black Owl, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Pencabutan TDUP dilakukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benni Aguscandra melalui Surat Keputusan Nomor 22 Tahun 2020. Dengan begitu, Restaurant dan Pub Black Owl dinyatakan tidak boleh beroperasi dan akan disegel dalam waktu dekat.

"Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Saat ini resmi dicabut," kata Benni, Senin (17/2/2020). (Baca juga: Pengunjung Positif Narkoba, Black Owl: Kami Bukan Diskotek Hanya Tempat Ngumpul Keluarga)

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyampaikan ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pasal 54 yang dilakukan Black Owl.

Itu diketahui berkat laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut Restaurant dan Pub Black Owl terindikasi melakukan pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya.

Ini menandakan adanya kelalaian dari pihak manajemen Black Owl di tempat usahanya. "Peristiwa tersebut sudah dilakukan peninjauan dan penggalian informasi kepada pelaku usaha atas kegiatan pemberantasan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Cucu.

Terhitung sejak 17 Februari 2020 Restaurant dan Pub Black Owl dipastikan tidak diizinkan beroperasi lagi. (Baca juga: Razia Klub Malam di PIK, 12 Pengunjung Positif Narkoba)
(jon)
Berita Terkait
Selama Ramadan, Tempat...
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 02.00 WIB
Direktorat Narkoba Polda...
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Segel Tempat Hiburan Malam
Tempat Hiburan Malam...
Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Pandemi, Lokasi Peredaran Narkoba Berubah
Polisi Tegaskan Tempat...
Polisi Tegaskan Tempat Hiburan Malam di Jakarta Tutup Jam 12 Malam Selama Ramadan
Waspada Omicron, Ditnarkoba...
Waspada Omicron, Ditnarkoba Polda Metro Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam
Langgar Prokes, 3 Bar...
Langgar Prokes, 3 Bar Kafe di Jaksel Disegel Polisi
Berita Terkini
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
4 menit yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
11 menit yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
31 menit yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
1 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
1 jam yang lalu
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
1 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved