Debt Collector Sadis yang Buang Nasabah di Pinggir Tol Dibekuk Polisi

Senin, 17 Februari 2020 - 17:26 WIB
Debt Collector Sadis yang Buang Nasabah di Pinggir Tol Dibekuk Polisi
Debt Collector Sadis yang Buang Nasabah di Pinggir Tol Dibekuk Polisi
A A A
SERANG - Polres Serang Kota membekuk satu orang debt collector sadis yang nekat rampas kendaraan dan membuang nasabahnya di pinggir tol Tangerang-Merak. AJ (46) diamankan di rumahnya di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu, 16 Februari 2020 kemarin setelah dinyatakan masuk daftar pencarian orang sejak aksinya merampas dan membuang korbannya di pinggir tol pada 5 Desember 2019 lalu.

"Tersangka ini bersama dengan teman-temannya telah melakukan penarikan mobil secara paksa, yang disertai dengan pemukulan terhadap korban. Kemudian korban diturunkan di dalam tol sedangkan mobilnya dibawa," kata Indra kepada wartawan. Senin (17/2/2020).

Indra mengungkapkan, sebelumnya kelima rekannya Ba (sudah diamankan), sedangkan Ju, Yu, Ma dan Aj masih dalam pengejaran, Kelima telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan dan atau perampasan dan atau pengeroyokan terhadap Rijal warga Pandeglang.

"Para pelaku ini membawa mobil milik korban jenis Toyota Avanza setelah membuang korbannya di pinggir tol," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Serang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini dalam proses pemeriksaan dan diancam 9 tahun penjara. pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran," tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.9067 seconds (0.1#10.140)