Razia Hari Valentine, Petugas Jaring 19 Pasangan di Luar Nikah di Kamar
A
A
A
SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan BNN Kota Surabaya menjaring 19 pasangan di luar nikah saat menggelar razia di sejumlah hotel pada momen Hari Valentine. Razia ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta tindakan asusila.
Seluruh pasangan di luar nikah yang terjaring ini langsung diamankan ke Mako Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya.
Kabid Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Piter Frans Rumaseb mengatakan, untuk sementara yang terjaring ada 19 pasangan dari beberapa lokasi. ”Untuk kegiatan hari ini kita razia beberapa kali mereka dalam satu kamar dan berbeda identitas mereka diduga bukan pasangan yang resmi. Kita data mereka apabila mereka bisa menunjukkan data resmi kita akan kembalikan ke keluarga kalau yang luar kota kita kirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos),” katanya
Dia menambahkan, razia ini akan digelar rutin bukan hanya pada momentum perayaan hari valentine saja. ”sasarannya berpindah pindah, tidak hanya hotel maupun tempat kost,”ucapnya.
Seluruh pasangan di luar nikah yang terjaring ini langsung diamankan ke Mako Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya.
Kabid Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Piter Frans Rumaseb mengatakan, untuk sementara yang terjaring ada 19 pasangan dari beberapa lokasi. ”Untuk kegiatan hari ini kita razia beberapa kali mereka dalam satu kamar dan berbeda identitas mereka diduga bukan pasangan yang resmi. Kita data mereka apabila mereka bisa menunjukkan data resmi kita akan kembalikan ke keluarga kalau yang luar kota kita kirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos),” katanya
Dia menambahkan, razia ini akan digelar rutin bukan hanya pada momentum perayaan hari valentine saja. ”sasarannya berpindah pindah, tidak hanya hotel maupun tempat kost,”ucapnya.
(cip)