Gasak HP Tetangga, Sopir Angkot Digelandang Polisi

Jum'at, 14 Februari 2020 - 08:26 WIB
Gasak HP Tetangga, Sopir...
Gasak HP Tetangga, Sopir Angkot Digelandang Polisi
A A A
DEPOK - Polisi menangkap seorang pria bernama Yogi (21) karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku diketahui telah mencuri dua ponsel milik Adedian yang diambil di kontrakan korban.

Peristiwa itu diketahui pada Kamis (13/2/2020) dinihari pukul 03.00 WIB. Saat itu korban sedang tertidur pulas di kontrakan di kawasan Mekarjaya, Sukmajaya Depok. Korban baru tahu kalau rumahnya dibobol maling dari tetangganya.

"Pada saat korban bangun tidur, dia dikasih tahu oleh tetangganya kalau pintu rumah korban sudah terbuka dan rusak," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus, Jumat (14/2/2020).

Korban pun kaget dan langsung mengecek isi rumah. Benar saja ketika selesai dicek, korban merasa ada barang miliknya yang hilang. "HP korban sudah tidak ada di kontrakan," ujarnya.

Menurut Firdaus, korban curiga pada salah satu tetangga yang lain. Saksi pun menaruh curiga yang sama karena sebelumnya saksi juga pernah kehilangan barang dan diambil oleh pelaku. "Saksi mengenali pelaku karena sebelumnya rumahnya pernah dimasukin oleh pelaku dan setelah saksi bertemu pelaku kemudian digeledah ternyata benar bahwa 2 HP milik pelapor masih ada dipelaku," paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Yogi yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot kini harus mendekam di tahanan.
(whb)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
2 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
2 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
2 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
3 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
4 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
5 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved