Robek Alquran Pria Paruh Baya di Medan Ditangkap
A
A
A
MEDAN - Polisi Sektor (Polsek) Medan Kota meringkus Doni Irawan Malay, (44) warga Jalan UtamaMedan Kota seorang terduga pelaku perobekanlembaran halaman Alquran yang dibuang beberapa pekan lalu di Jalan SM Raja, Medan. Tersangka Doni Irawan Malay, diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan dan dia ditangkap saat sedang melintas tidak jauh dari kediamannya, di depan Hotel Sri Intan Jalan SM Raja Kelurahan Masjid Kecamatan Medan kota, Kamis (13/2/2020). (Baca: Tersangka Perusak Tempat Ibadah di Minut Jadi 8 Orang, 2 Perempuan)
Kapolresta MedanKombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, pihaknya masih mendalami motif serta dugaan pihak dibelakang peristiwa perobekan lembaran ayat Alquran itu.
"Kuat dugaan tidak ada maksud tersangka ingin memancing keonaran atas pengerobekan Alquran itu," kata Kapolresta, Jhonny Edison, Kamis (13/2/2020) petang.
Dia menyatakan, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa, selebaran tulisan ayat suci Alquran yang sudah dirobek serta uang tunai sebesar Rp770.000 dari kantong tersangka.
Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan belum bersedia memberikan komentarnya saat diminta komentarnya terkait motif pengerobekan lembaran ayat Alquran itu."Masih kami dalami," ujarnya singkat.
Sebelumnya, peristiwa penemuan robekan lembaran ayat Alquran itu sempat mengegerkan warga di Jalan SM Raja Medan. Bahkan pelaku juga terekam CCTV saat meletakkan robekan ayat suci tersebut.
Teks: Kapolresta MedanKombes Pol Jhonny Edison Isir memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka
Kapolresta MedanKombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, pihaknya masih mendalami motif serta dugaan pihak dibelakang peristiwa perobekan lembaran ayat Alquran itu.
"Kuat dugaan tidak ada maksud tersangka ingin memancing keonaran atas pengerobekan Alquran itu," kata Kapolresta, Jhonny Edison, Kamis (13/2/2020) petang.
Dia menyatakan, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa, selebaran tulisan ayat suci Alquran yang sudah dirobek serta uang tunai sebesar Rp770.000 dari kantong tersangka.
Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan belum bersedia memberikan komentarnya saat diminta komentarnya terkait motif pengerobekan lembaran ayat Alquran itu."Masih kami dalami," ujarnya singkat.
Sebelumnya, peristiwa penemuan robekan lembaran ayat Alquran itu sempat mengegerkan warga di Jalan SM Raja Medan. Bahkan pelaku juga terekam CCTV saat meletakkan robekan ayat suci tersebut.
Teks: Kapolresta MedanKombes Pol Jhonny Edison Isir memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka
(sms)