Pelaku Bullying Diusulkan Jalani Pendidikan Militer Selama 3 Bulan
A
A
A
SEMARANG - Unggahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terhadap kasus bullying Siswi SMP di Purworejo melalui akun media sosial mendapat respon masyarakat. Di akun sosial instagramnya, terdapat 6.096 netizen yang memberikan komentar.
Mayoritas komentar mengecam perlakuan pelaku pembulian. Mereka meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan di sekolah.
Namun Ganjar kurang sepakat dengan usulan itu. Meski mengecam pelaku, Ganjar masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak.
"Kalau dihukum dan dikeluarkan, lalu mereka sekolahnya gimana,?" jawab Ganjar terhadap komentar-komentar itu.
Namun ada beberapa komentar netijen yang menarik perhatian. Ada yang mengusulkan, para pelaku dihukum dengan cara 'disekolahkan' bersama TNI selama tiga bulan.
"Pak tolong jangan berdamai dengan bullying. Kasih mereka pendidikan tiga bulan bersama TNI. Bikin sejera-jeranya," ucap akun @keiijurohyugaa.
Ditemui di ruang kerjanya, Ganjar mengatakan bahwa ide menghukum para pelaku mengikuti pendidikan ala militer merupakan ide yang sangat bagus. Menurutnya, hal itu akan lebih mengena, daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya.
"Kan mereka masih anak-anak, jadi perlakuannya jangan seperti pidana lain. Mungkin hukumannya dimasukkan ke tempat khusus yang membuat dia disilin dan mengerti. Itu ada yang usul seperti itu di medsos saya, dan menurut saya idenya bagus," kata Ganjar, Kamis (13/2).
Selain ide menyekolahkan para pelaku ke militer, ada juga pihak yang mengusulkan agar para pelaku dihukum dengan cara sosial. Karena yang dibully adalah penyandang disabilitas, maka para pelaku diminta menjadi relawan di yayasan atau rumah difabel.
"Ada pengelola Rumah Disabilitas atau Rumah D di Semarang yang kontak saya. Beliau usul para pelaku menjadi relawan di rumah penyandang disabilitas agar mereka bisa mengerti dan muncul kepekaan. Saya saja sampai merinding mendengar usul ini," tegasnya.
Maka lanjut Ganjar, dua usulan itu menurutnya lebih pantas diberikan kepada para pelaku. Mudah-mudahan, mereka akan tersentuh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Efek jeranya bisa kena, tapi dengan cara yang baik," pungkasnya.
Mayoritas komentar mengecam perlakuan pelaku pembulian. Mereka meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan di sekolah.
Namun Ganjar kurang sepakat dengan usulan itu. Meski mengecam pelaku, Ganjar masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak.
"Kalau dihukum dan dikeluarkan, lalu mereka sekolahnya gimana,?" jawab Ganjar terhadap komentar-komentar itu.
Namun ada beberapa komentar netijen yang menarik perhatian. Ada yang mengusulkan, para pelaku dihukum dengan cara 'disekolahkan' bersama TNI selama tiga bulan.
"Pak tolong jangan berdamai dengan bullying. Kasih mereka pendidikan tiga bulan bersama TNI. Bikin sejera-jeranya," ucap akun @keiijurohyugaa.
Ditemui di ruang kerjanya, Ganjar mengatakan bahwa ide menghukum para pelaku mengikuti pendidikan ala militer merupakan ide yang sangat bagus. Menurutnya, hal itu akan lebih mengena, daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya.
"Kan mereka masih anak-anak, jadi perlakuannya jangan seperti pidana lain. Mungkin hukumannya dimasukkan ke tempat khusus yang membuat dia disilin dan mengerti. Itu ada yang usul seperti itu di medsos saya, dan menurut saya idenya bagus," kata Ganjar, Kamis (13/2).
Selain ide menyekolahkan para pelaku ke militer, ada juga pihak yang mengusulkan agar para pelaku dihukum dengan cara sosial. Karena yang dibully adalah penyandang disabilitas, maka para pelaku diminta menjadi relawan di yayasan atau rumah difabel.
"Ada pengelola Rumah Disabilitas atau Rumah D di Semarang yang kontak saya. Beliau usul para pelaku menjadi relawan di rumah penyandang disabilitas agar mereka bisa mengerti dan muncul kepekaan. Saya saja sampai merinding mendengar usul ini," tegasnya.
Maka lanjut Ganjar, dua usulan itu menurutnya lebih pantas diberikan kepada para pelaku. Mudah-mudahan, mereka akan tersentuh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Efek jeranya bisa kena, tapi dengan cara yang baik," pungkasnya.
(pur)