Dihadapan Tersangka, Barang Bukti Ratusan Gram Sabu-Kokain Dimusnahkan

Kamis, 13 Februari 2020 - 12:09 WIB
Dihadapan Tersangka,...
Dihadapan Tersangka, Barang Bukti Ratusan Gram Sabu-Kokain Dimusnahkan
A A A
MANADO - Barang bukti seberat 382,73 gram sabu dan 1.012,08 gram kokain dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) di halaman belakang Mako Ditresnarkoba, Kamis (13/02/2020).

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Subdit III, sedangkan kokain hasil pengungkapan Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulut, beberapa waktu lalu.

“Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri dan aturan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam penanganannya,” kata Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Tabana Bangun yang membacakan sambutan Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs. Royke Lumowa.

Kapolda mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba dan jajaran yang berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkoba ini. Dia berharap, upaya yang telah dicapai ini agar lebih ditingkatkan lagi, mengingat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini termasuk masalah yang sangat memprihatinkan bahkan cenderung meningkat.

“Diperlukan strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama untuk mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat secara dini dan serius,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Wakapolda bersama Kepala BNP Sulut, Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono, Dirresnarkoba, Kombes Pol Eko Wagiyanto, Ketua Granat Sulut, Pdt. Billy Johanes, dan Kalapas Kelas II Manado, Sulistyo Wibowo.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, lalu dibuang ke tempat pembuangan yang telah disediakan. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan turut disaksikan oleh para Pejabat Utama Polda Sulut dan perwakilan instansi terkait lainnya, serta para tersangka.

Sementara itu, Dirresnarkoba menambahkan, pengungkapan sabu tersebut dilakukan pada Januari 2020 dalam dua perkara, sedangkan kokain ditemukan pada 2018 lalu, di Talaud.
“Karena kasus kokain ini tidak ada pelakunya, kami terus kembangkan untuk mengetahui jaringan maupun asalnya dari mana,” tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Barang Bukti Kejahatan...
Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan Kejari Medan
Kasus Narkoba Mendominasi...
Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Barang Bukti Narkoba...
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Kalteng
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Pemusnahan Barang Bukti...
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
1 jam yang lalu
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
1 jam yang lalu
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
1 jam yang lalu
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
1 jam yang lalu
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
10 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
11 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved