Soal Wagub, Gerindra DKI Minta Putri Zulhas Pahami Mekanisme Kedewanan

Rabu, 12 Februari 2020 - 10:17 WIB
Soal Wagub, Gerindra...
Soal Wagub, Gerindra DKI Minta Putri Zulhas Pahami Mekanisme Kedewanan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M. Taufik meminta kepada Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani untuk tidak berbicara tanpa dasar mengenai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI. Taufik menyarankan Zita mempelajari aturan dan mekanisme kedewanan di DPRD.

Menurut Taufik, tak ada Pansus pun tak masalah dalam pemilihan pengganti Sandiaga Uno. Sebab pengesahan tata tertib (Tatib) pemilihan Wagub bisa digelar dalam rapat paripurna yang anggota dari wakil rakyat DKI.

"Nah ini makanya mekanisme kedewanan dipahami dulu. Jangan asal ngomong," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (12/2/2020). (Baca: Hari Ini DPRD DKI Gelar Rapimgab Pemilihan Wagub)

Taufik mengaku aneh dengan saran putri Zulkifli Hasan (Zulhas) itu yang tak percaya anggota DPRD dalam pemilihan DKI 2. "Pansus itu tugasnya mengantarkan pada pimpinan, selesai lah disitu tugas pansus. Siapa yang mengesahkan? Paripurna, lewat apa? Tahapannya lewat rapimgab. Di rapimgab boleh dibahas lagi mana yang kurang. itu mekanismenya," tegasnya.

Setelah tatib wagub disahkan di paripurna, lanjut Taufik, DPRD DKI membentuk panitia pemilihan (panlih) wagub kemudian membentuk Badan Musyawarah (Bamus) untuk gelar rapat paripurna pemilihan pendamping Anies Baswedan.

Ketua DPD Gerindra DKI itu pun menargetkan, nama pengganti Sandiaga Uno sudah ditetapkan sebelum Maret 2020 mendatang. Dua kandidat cawagub DKI yakni Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.

"Target kita sih ya Februari mestinya selesai," ucapnya. Diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani mendesak untuk membentuk kembali pansus untuk membahas tatib pemilihan cawagub DKI.

Karena Zita beralasan, pansus periode DPRD sebelumya 2014-2019 belum menyelesaikan tugas pembuatan tatib pemilihan calon pendamping Gubernur Anies. "Yang periode lama itu enggak selesai, maka perlu dibuat pansus untuk disahkan tatib. Enggak bisa dong pakai hasil dewan yang lama," ujar Zita saat dikonfirmasi, Kamis 6 Februari 2020 lalu.
(whb)
Berita Terkait
Besok, Jokowi Lantik...
Besok, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta
Gaji Gubernur DKI Cuma...
Gaji Gubernur DKI Cuma Rp3 Juta, Berapa Besaran Tunjangannya?
Pemprov DKI: Anies Bisa...
Pemprov DKI: Anies Bisa Tentukan Kebijakan Jelang Akhir Masa Jabatan
Ketua DPRD DKI Tanya...
Ketua DPRD DKI Tanya Berapa Tunjangan Anies dan Ariza? Begini Jawaban Sekda
DPRD DKI Gelar Rapat...
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies-Ariza
Anggaran Sumur Resapan...
Anggaran Sumur Resapan Dicoret DPRD, Ini Respons Wagub DKI
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
54 menit yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
2 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
3 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
3 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
5 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
5 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved