Sempat Kunjungi China, 77 WNA yang Ingin Berlibur Ditolak Masuk Bali

Senin, 10 Februari 2020 - 21:16 WIB
Sempat Kunjungi China,...
Sempat Kunjungi China, 77 WNA yang Ingin Berlibur Ditolak Masuk Bali
A A A
DENPASAR - Sebanyak 77 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Bali untuk berlibur. Penyebabnya karena mereka memiliki rekam jejak pernah mengunjungi China dalam waktu 14 hari terakhir sebelum ke Bali. (Baca: Waspada Corona, Imigrasi Surabaya Tolak 5 WNA di Bandara Juanda)

Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai Putu Suhendra mengatakan, ke-77 WNA itu sudah dipulangkan ke negara asalnya. "Pihak maskapai yang memulangkan," katanya, Senin (10/2/2020).

Menurutnya, penolakan penolakan itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 tahun 2020, dimana WNA yang mengunjungi China dalam kurun waktu 14 hari terakhir tidak diperkenankan masuk atau pun transit ke wilayah Indonesia.

Tujuannya untuk mencegah masuknya virus Corona ke Indonesia yang bisa saja dibawa oleh WNA yang memiliki riwayat berkunjung ke China.

Suhendra menambahkan, hingga kini tercatat sebanyak 49 WNA China yang mengajukan ijin tinggal dalam keadaan darurat.

"Awalnya ada 50 dan berkurang karena ada satu orang yang membatalkan dan memilih pulang saat ada pesawat penjemputan Sabtu lalu," ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2105 seconds (0.1#10.140)