Teka-teki Arena Formula E Terjawab, Pusat Restui DKI Gelar di Lokasi Ini

Senin, 10 Februari 2020 - 19:42 WIB
Teka-teki Arena Formula...
Teka-teki Arena Formula E Terjawab, Pusat Restui DKI Gelar di Lokasi Ini
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah bisa bernafas lega setelah sempat dibingungkan mencari lokasi penyelenggaraan balapan mobil listrik, Formula E. Pemerintah pusat akhirnya memberikan restu penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Restu ini didapat bersamaan dengan izin revitalisasi sisi Selatan Monas. Namun pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka, memberikan sejumlah syarat.
Hal tersebut tertuang dalam surat Komisi Pengarah tertanggal 7 Februari 2020 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dalam surat tersebut, Kemensetneg menyatakan menyetujui penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas. (Baca juga: Formula E Dilarang Melintasi Monas, DKI Cari Rute Baru)

"Prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," ujar Sekretaris Kemensetneg Setya Utama saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Menurut dia, terdapat beberapa hal yang harus dipatuhi oleh Pemprov DKI Jakarta yang diatur dalam surat tersebut. Di antaranya, pelaksanaan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (Baca juga: Sirkuit Formula E Harus Didesain Sama Tim, Tak Bisa Diubah Begitu Saja seperti Rute Transjakarta)

Kemudian, Pemprov DKI harus menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pohon, dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka. Pemprov DKI juga diminta menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka, serta melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Setya mengatakan, sejumlah syarat telah dijelaskan dalam surat yang harus dipatuhi oleh Pemprov DKI dalam menggelar Formula E. "Harus memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan antara lain UU Cagar Budaya," pungkasnya. (Baca juga: Kantongi Izin Mensesneg, DKI Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas)

Diketahui, revitaliasi sisi Selatan Monas sebelumnya menuai polemik, sehingga sempat dihentikan sementara. Polemik tersebut berimbas pada penyelenggaran Formula E di kawasan Monas. Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak memberikan persetujuan.
Situasi ini membuat Pemprov DKI Jakarta berpikir keras untuk mengganti kawasan Monas sebagai titik utama gelaran Formula E. Ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, sempat mencuat menjadi salah satu opsi arena penyelenggaraan balapan Formula E yang rencananya digelar pada Juli mendatang itu. Alasannya, ruas Jalan Sudirman-Thamrin dinilai sesuai standar Federasi Otomotif Internasional (FIA). (Baca juga: Sambangi Balai Kota DKI, IMI: Formula E Akan Disiarkan Langsung di 120 Negara)
(thm)
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Komitmen Fee Formula E Rp.560 M untuk 3 Tahun
Sekda DKI: Formula E...
Sekda DKI: Formula E Hadir sebagai Green Sportainment
Pemprov DKI Tidak Wajibkan...
Pemprov DKI Tidak Wajibkan ASN Beli Tiket Formula E
Pemprov DKI Tunggu Kedatangan...
Pemprov DKI Tunggu Kedatangan Perwakilan Formula E untuk Tetapkan Lokasi Sirkuit
Dapat Tiket Formula...
Dapat Tiket Formula E Gratis dari Pemprov DKI, Komunitas Disabilitas: Senang Sekali
PAN DKI Minta Sejumlah...
PAN DKI Minta Sejumlah Pihak Jangan Giring Opini Publik Formula E Akan Gagal
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved