Tergiur Gaji Rp3 Juta, 4 Pemuda asal Timor Nekat Jadi TKI Ilegal

Kamis, 06 Februari 2020 - 16:01 WIB
Tergiur Gaji Rp3 Juta, 4 Pemuda asal Timor Nekat Jadi TKI Ilegal
Tergiur Gaji Rp3 Juta, 4 Pemuda asal Timor Nekat Jadi TKI Ilegal
A A A
KEFAMENANU - Empat orang warga masing masing, WS (38), WB (20), ST (37) dan AB (24) asal Kampung Beba, Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT diciduk polisi saat hendak berangkat ke luar negeri menjadi tenaga kerja secara ilegal. Empat pemuda ini ditangkap Satuan Intelijen Polres TTU di Bundaran Km 9 Jurusan Kupang sebelum niat mereka terlaksana. Setelah ditangkap, empat warga ini digiring ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan. (Baca: Tidak Pulang 9 Tahun, TKI Asal Banyuwangi Dimakamkan di Batam karena Terbentur Biaya)

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan menjelaskan, mereka diamankan karena terbukti tidak mengantongi izin bekerja di luar negeri dari dinas tenaga kerja setempat.

Menurut Tatang, saat diinterogasi, diketahui bahwa mereka direkrut oleh seseorang bernama AS (40) warga asal Tualeu Kecamatan Insana, mereka juga dijanjikan oleh perekrut akan dipekerjakan di kebun kelapa sawit di Malaysia dengan gaji menggiurkan.

Tatang menambahkan, Polisi juga sedang melacak keberadaan sang perekrut karena setelah TKI ilegal ini ditangkap, nomor handphone yang bersangkutan nonaktif atau sulit dihubungi.

"Mereka dijanjikan gaji Rp3 juta perbulan, bahkan saat mau berangkat juga biaya transportasi dari Kefa hingga Malaysia ditangggung oleh perekrut, namun belum sempat dijemput ke kupang, mereka sudah diamankan Polisi," ungkap Tatang Prajitno, Kamis (06/02/2020).

Tatang menyebutkan, hari ini, mereka akan dipulangkan ke kampung mereka, di Beba Desa Nian.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6755 seconds (0.1#10.140)