59 Ekor Ayam Ilegal dari Filipina Diamankan Aparat

Rabu, 05 Februari 2020 - 14:13 WIB
59 Ekor Ayam Ilegal dari Filipina Diamankan Aparat
59 Ekor Ayam Ilegal dari Filipina Diamankan Aparat
A A A
MANADO - Sebanyak 59 ekor ayam yang diduga diselundupkan dari Filipina berhasil diamankan personel patroli gabungan Kapal Polisi (KP) Prahasta-7015 Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri dan KP. XV-202 Ditpolairud Polda Sulut, Selasa (04/02/2020).

Menurut Komandan KP Prahasta-7015, Kompol Ekanto, puluhan ayam tersebut diamankan di pesisir Pelabuhan Peta, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Kami juga mengamankan satu terduga pelaku, berinisial SB, oknum warga Nusa Tabukan, Sangihe," ujarnya, Rabu (05/02/2020) siang, di Mapolda.

Dikatakan Komandan KP. Prahasta berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, ayam dibawa dari Filipina ke Tinakareng, Nusa Tabukan, dan sempat transit empat hari, selanjutnya dibawa ke Peta. "Untuk keperluannya, apakah untuk dijual atau untuk keperluan pribadi, belum kami ketahui, masih akan didalami," katanya.

Dia menjelaskan, terduga pelaku membawa ayam menggunakan perahu dan tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi termasuk sertifikat kesehatan dan surat dari karantina. "Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya kami serahkan ke Ditpolairud Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut di sana," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7531 seconds (0.1#10.140)