Duh, Siswi SMA Ini Jadi ‘Piala Bergilir’ 17 Temannya

Senin, 03 Februari 2020 - 16:49 WIB
Duh,  Siswi SMA Ini Jadi ‘Piala Bergilir’ 17 Temannya
Duh, Siswi SMA Ini Jadi ‘Piala Bergilir’ 17 Temannya
A A A
AMBON - DS (17) pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku menjadi korban pemerkosaan ke 17 temannya secara bergilir. Peristiwa pemerkosaan terjadi beberapa kali sepanjang November hingga Desember 2019 lalu di beberapa tempat yang berbeda. (Baca: Pelajar SMK di Magelang, Tega Perkosa Pelajar SMP)

Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Leo Simatupang menyatakan, kasus pemerkosaan ini terkuak setelah siswi 17 tahun ini merasa malu untuk pergi ke sekolah.

“Setelah ditanya korban oleh salah satu gurunya sebab dirinya tidak mau ke sekolah lagi, barulah korban menjelaskan hal yang terjadi pada dirinya,” kata Kapolresta akhir pekan lalu kepada MNC Media.

Setelah mendapat jawaban dari korban gurunya langsung melaporkan kejadian ini ke HL orangtua DS. Tak terima HL orangtua korban langsung melaporkan perbuatan 17 pelajar itu ke Polsek Salahutu.

Ke-17 pelajar yakni JL, HL, AU, JL , JS, ML, DN, RL, IL, JP, JW, FS, AP, AMR, ASL, IF dan FO langsung diamankan ke rumah tahanan Polresta Pulau Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres menambahkan dalam kejadian ini korban juga diancam akan dipermalukan apabila tindakan bejat para remaja ini diketahui orang.

Menurut Kapolresta dari 17 pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan untuk penahanannya 15 pelaku yang masih dibawah umur ditahan di Lapas Anak Waiheru. Sementara dua yang merupakan usia dewasa yakni ASL (20) dan AMR (18) ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon untuk proses lebih lanjut.

"Belasan pelaku iini disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4690 seconds (0.1#10.140)