Sempat Kejar-kejaran dan Saling Tembak, Polisi Lumpuhkan Begal

Senin, 03 Februari 2020 - 09:16 WIB
Sempat Kejar-kejaran...
Sempat Kejar-kejaran dan Saling Tembak, Polisi Lumpuhkan Begal
A A A
MUSI RAWAS - Aksi kejar-kejaran dan saling tembak di atas sepeda motor terjadi saat Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) membekuk komplotan begal bersenjata api (senpi), Minggu (02/2/2020) di Jalan Lintas Kecamatan Purwodadi Kabupaten Mura.

Aksi komplotan begal bersenpi dilakukan tersangka Abdul Gofur (38) dan Heru Susilo Wardi (22), keduanya warga Jalan Kemuning Kelurahan Megang Sakti I Lingkungan II Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura, Seprino (26) dan Koko (22), keduanya warga Desa Dangku Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura.

Aksi pertama penjambretan dilakukan keempat tersangka di Jalan Umum Kecamatan Purwodadi. Dengan korban Ririn Suryanti (38) warga RT 02/RW 01 Kelurahan P2 Purwodadi Kecamatan Purwodadi, Minggu (02/02/2020) sekira pukul 07.30 WIB.

Korban saat kejadian menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba dipepet sepeda motor Honda Supra X warna biru hitam tanpa nomor polisi (nopol). Para pelaku mengancam korban dengan sajam dan senpi lalu mengambil tas korban.

Para pelaku langsung kabur. Namun, korban Ririn mengejar salah satu tersangka menggunakan sepeda motor. Dalam aksi kejar-kejaran tersebut tersangka akhirnya jatuh lalu menembakkan senjata api rakitan (Senpira) ke korban. Tetapi tidak meletus karena macet. Lalu, tersangka mengambil sepeda motor korban dan kabur.

Belum puas dengan hasil rampokannya. Komplotan Abdul Gofur Cs kembali melancarkan aksinya. Minggu (02/02/2020) sekira pukul 08.00WIB di Desa Rejosari, Kecamatan Purwodadi, komplotan ini mengasak sepeda motor milik korban Sukidi (58) warga Dusun V Kelurahan P1 Mardiharjo Kecamatan Purwodadi.

Saat itu korban sedang berada di sawah dan sepeda motor korban diparkir di pinggir sawah. Kemudian para pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna biru hitam tanpa nopol dan pelaku mengancam korban dengan menggunakan senpira serta sajam. Korban seketika itu melapor ke Polsek Purwodadi.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rivo Lapu SIK mengatakan tertangkapnya komplotan curas bersenpi dan bersajam hasil koordinasi dengan aparat Polsek Purwodadi. Yang saat kejadian menerima laporan kedua korban.

Berbekal informasi yang diterima dari kedua korban. Tim Landak Satreskrim Polres Mura, aparat Unit Buser Polsek Purwodadi dan sejumlah warga melakukan penyisiran di lokasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita dapat informasi dari warga komplotan ini melintas hendak kabur. Akhirnya Tim Landak melakukan pengejaran. Terjadi aksi baku tembak antara tersangka dan Tim Landak saat kejar-kejaran di atas sepeda motor terjadi," jelas Rivo.

Dijelaskannya, saat baku tembak terjadi diwarnai aksi kejar-kejaran di atas sepeda motor. Tim Landak berhasil mengenai kaki kiri tersangka Heru Susilo Wardi. Sedangkan tersangka Abdul Gofur terkena tembakan di kaki kiri lutut bagian belakang. Semntara, dua pelaku lainnya yakni Seprino dan Koko masih buron.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7762 seconds (0.1#10.140)