Tinggalkan Sistim Riba, Aminullah Lantik Pengurus MES Aceh Barat

Jum'at, 31 Januari 2020 - 19:10 WIB
Tinggalkan Sistim Riba, Aminullah Lantik Pengurus MES Aceh Barat
Tinggalkan Sistim Riba, Aminullah Lantik Pengurus MES Aceh Barat
A A A
MEULABOH - Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman, melantik Pengurus Daerah MES Aceh Barat. Pelantikan dilakukan di aula utama Universitas Teuku Umar Meulaboh, Kamis (30/1/2020).

Kepengurusan MES Aceh Barat yang dilantik adalah Mawardi Amin sebagai Ketua Umum, Rustam Zaini SPd sebagai Sekretaris Umum dan H Rasyidin sebagai Bendahara Umum. Dilantik juga Dr Inayatillah MAg sebagai Dewan Pakar.

Kepengurusan yang dipimpin Mawardi Amin akan menjalankan roda organisasi untuk periode 2020-2023.

Dalam sambutannya, Aminullah Usman yang juga Wali Kota Banda Aceh, menyampaikan visi misinya selaku Ketua Umum MES Aceh untuk segera merealisasikan Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Ia menerangkan bahwa prinsip keuangan konvensional harus segera ditinggalkan, karena sistem tersebut jelas-jelas bernuansa riba yang jelas bertentangan dengan konsep ajaran Islam yang berlaku dalam sistem hukum di Aceh pada saat ini.

“Pemberlakuan sistem syariah tersebut sebagai upaya penyelamatan umat baik di dunia maupun di akhirat dalam konteks kehidupan bernegara, tentu ini sifatnya mengikat secara hukum baik perorangan maupun badan hukum yang berdomisili di Aceh,” ungkapnya.

Aminullah pun mengharapkan agar seluruh lembaga keuangan di Aceh bisa segera berkonversi dari konvensional menuju syariah dalam tahun 2020 ini.

“Maka kepada seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh diberikan waktu sampai dengan 2020 untuk mengkonversi institusinya dalam sistem syariah sebagaimana amanah qanun tersebut.” kata mantan Dirut Bank Aceh Syariah periode 2000-2010 itu.

Sementara itu, Ketua terpilih, Mawardi Amin mengajak seluruh anggotanya membawa masyarakat beraliansi dengan MES untuk membumikan ekonomi syariah di Bumi Teuku Umar.(riz)
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7366 seconds (0.1#10.140)