Gerebek Tempat Penampungan PSK di Penjaringan, Polisi Amankan 34 Wanita

Jum'at, 31 Januari 2020 - 13:22 WIB
Gerebek Tempat Penampungan...
Gerebek Tempat Penampungan PSK di Penjaringan, Polisi Amankan 34 Wanita
A A A
JAKARTA - Sebuah tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Gang Royal RT 08/10, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek petugas Polsek Penjaringan. Sebanyak 34 PSK dan dua calo ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penggrebekan merupakan tindak lanjut dari razia gabungan yang dilakukan kepolis pada Rabu, 28 Januari 2020 lalu. Petugas Polrestro Jakarta Utara menindaklanjuti temuan Ditkrimum Polda Metro Jaya adanya jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

"Jadi peristiwa ini bermula dari adanya laporan masyarakat, yang sebelumnya juga ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, bahwa ada eksploitasi terhadap anak secara seksual maupun ekonomi di Penjaringan," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).

Dari penggrebekan itu, lanjut Budhi, polisi menemukan sejumlah kafe maupun tempat hiburan malam yang terbukti tak berizin. Meski waktu Rabu lalu, razia sempat bocor dan tak menemukan adanya aktivitas perdagangan manusia, namun razia dilakukan sehari setelahnya.

"Tim kami ternyata menemukan ada salah satu rumah yang digunakan sebagai penampungan dari para wanita yang diduga sebagai PSK," kata Budhi. (Baca: Polda Gulung Sindikat Penjualan Anak untuk Jadi PSK Beromzet Rp2 Miliar)

Dari penggerebekan tempat penampungan itu, polisi mengamankan 34 PSK dan dua orang calo yang biasa beroperasi di Gang Royal. Setelahnya, polisi membawa mereka beserta barang bukti ke Mapolsektro Penjaringan.
(whb)
Berita Terkait
Dea Raup Rp15 Juta per...
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Cynthiara Alona Buka...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Diduga Terlibat Prostitusi...
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Artis Hana Hanifah
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
2 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
2 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
2 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
3 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
5 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved