Lemkapi Apresiasi Pengungkapan 288 Kg Sabu Senilai Rp864 Miliar

Jum'at, 31 Januari 2020 - 10:19 WIB
Lemkapi Apresiasi Pengungkapan...
Lemkapi Apresiasi Pengungkapan 288 Kg Sabu Senilai Rp864 Miliar
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasipengungkapan jaringan narkoba internasional oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti berupa 288 kg sabu senilai Rp864 miliar. Pengungkapan ratusan kilogram sabu itu dinilai sebagai komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan."Kami melihat komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam pemberantasan narkoba sangat tegas dalam penegakan hukum," kata Edi Hasibuan, Jumat (31/1/2020).

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, mengungkap jaringan internasional dan menyita 288 kg sabu senilai Rp864 miliar, bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan kerja keras anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan juga kewaspadaan yang tinggi atas berbagai risiko, mengingat pelaku juga bersenjata api.

"Kami mendukung tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Polda Metro Jaya," ujar pengajar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara
Jakarta ini. (Baca: Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp864 Miliar ke Jakarta)

Doktor ilmu hukum ini melihat kinerja besar Polri dalam penegakan hukum yang tegas dalam pemberantasan obat terlarang banyak dipuji mayarakat. Mengingat saat ini peredaran narkoba di Indonesia semakin memprihatinkan.

Edi juga meminta seluruh jajaran Polri, BNN, dan lembaga terkait lainnya, agar lebih siaga mencegah masuknya barang terlarang itu melalui pelabuhan-pelabuhan "tikus" ke Indonesia, karena pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita sebanyak 288 kg sabu yang hendak diselundupkan ke Jakarta, Kamis (30/1/2020). Bandar sabu tewas ditembak setelah melawan petugas."Ini hampir 300 kilogram. Jadi kalau dirupiahkan harga sabu per gram Rp3 juta, totalnya Rp864 miliar, suatu nilai uang yang sangat besar tentunya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Nana menjelaskan, pengungkapan sabu tersebut bermula dari informasi yang diperoleh polisi bahwasanya pada Kamis pagi ada sebuah mobil box yang membawa barang haram itu akan masuk ke Ibu Kota. Mobil box itu berwarna silver dengan nomor polisi B 9004 PHX.

Setelah mendapat informasi tersebut, lantas polisi melakukan pemantauan di Jalan Tol Merak menuju Jakarta. Pasalnya, sabu masuk dari jalur laut. Sabu rencananya diedarkan di wilayah Ibu Kota.
(whb)
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Sabu Cair dari Iran
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 200 Kg Sabu di Petamburan
Polda Metro Jaya Ciduk...
Polda Metro Jaya Ciduk Artis Berinisial RR Terkait Kasus Sabu
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 36 Kg Dibungkus Kopi
Polisi Ungkap Peredaran...
Polisi Ungkap Peredaran Sabu 131 Kg di Cipulir
Tangkap 5 Pengedar Narkoba,...
Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 109,9 Kg Sabu
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
2 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
5 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
6 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
6 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
7 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved