Miris, Murid SD di Palangkaraya Simpan Film Dewasa di Ponsel sejak TK
A
A
A
PALANGKARAYA - Miris dan sedih! Seorang murid salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangkaraya, Kalteng tepergok menyimpan film dewasa di gawainya ( ponsel ). Kasus ini diketahui setelah pihak sekolah melaksanakan razia barang bawaan ratusan murid.
"Atas kejadian itu pihak sekolah langsung melapor ke kami untuk melakukan tindak lanjut kepada anak tersebut. Mohon maaf sesuai aturan kita tidak bisa menyebut nama anak dan sekolah di mana. Ini kejadian pada Kamis pagi (30/1/2020) kemarin," ujar Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah, Widya Kumala, Jumat (31/1/2020). (Baca juga: Atasi Kecanduan Gadget pada Anak dengan Detox Gadget)
Widya menjelaskan, dari informasi yang berhasil dikumpulkan pihak sekolah, anak itu sudah cukup lama melihat video dewasa yang tidak pantas. Bahkan saat si anak masih duduk dibangku TK, dan kini sudah mengenyam pendidikan di SD.
Adapun dari keterangan yang didapat, anak itu mendapatkan kiriman video dewasa dari sepupunya sendiri.
Terkait itu, Widya menegaskan, peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mengawasi pergaulan anaknya. Jangan sampai terjerumus ke hal yang melanggar norma. "Kalau ada anak didik yang membawa ponsel ke sekolah itu harus dilarang," tegasnya.
"Atas kejadian itu pihak sekolah langsung melapor ke kami untuk melakukan tindak lanjut kepada anak tersebut. Mohon maaf sesuai aturan kita tidak bisa menyebut nama anak dan sekolah di mana. Ini kejadian pada Kamis pagi (30/1/2020) kemarin," ujar Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah, Widya Kumala, Jumat (31/1/2020). (Baca juga: Atasi Kecanduan Gadget pada Anak dengan Detox Gadget)
Widya menjelaskan, dari informasi yang berhasil dikumpulkan pihak sekolah, anak itu sudah cukup lama melihat video dewasa yang tidak pantas. Bahkan saat si anak masih duduk dibangku TK, dan kini sudah mengenyam pendidikan di SD.
Adapun dari keterangan yang didapat, anak itu mendapatkan kiriman video dewasa dari sepupunya sendiri.
Terkait itu, Widya menegaskan, peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mengawasi pergaulan anaknya. Jangan sampai terjerumus ke hal yang melanggar norma. "Kalau ada anak didik yang membawa ponsel ke sekolah itu harus dilarang," tegasnya.
(shf)