Pemerintah Sudah Siapkan Lokasi Relokasi Korban Banjir Lebak
Kamis, 30 Januari 2020 - 16:42 WIB
Pemerintah Sudah Siapkan Lokasi Relokasi Korban Banjir Lebak
A
A
A
LEBAK - Wakil Presiden Maruf Amin menyatakan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan lokasi lahan untuk relokasi rumah bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.
"Kemudian lokasi (relokasi) tidak ada masalah, untuk relokasi tinggal menunggu (data) dari Pemda, saya kira sudah siap, semua siap," kata Maruf Amin di Pendopo Bupati Lebak. Kamis (30/1/2020).
Dikatakan Maruf Amin bahwa pemerintah pusat sedang menunggu data jumlah rumah yang rusak dan perlu di relokasi ke tempat lebih aman dari Pemerintah Kabupaten Lebak. "Menunggu aduan dari Pemda dari Kabupaten, nama-namanya, alamat lengkap, jumlahnya, by name by adress, data lengkap," ujarnya.
Mantan Ketua MUI itu menambahkan, pemerintah juga akan memberikan santunan bagi korban banjir bandang dan tanah lingsor yang rumahnya terdampak. Bagu korban rumah rusak berat akan mendapatkan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.
Untuk bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak pada tanggal 1 Januari 2020 lalu, pemerintah tidak menyiapkan hunian sementara melainkan uang sewa rumah Rp500 perbulan.
"Kemudian lokasi (relokasi) tidak ada masalah, untuk relokasi tinggal menunggu (data) dari Pemda, saya kira sudah siap, semua siap," kata Maruf Amin di Pendopo Bupati Lebak. Kamis (30/1/2020).
Dikatakan Maruf Amin bahwa pemerintah pusat sedang menunggu data jumlah rumah yang rusak dan perlu di relokasi ke tempat lebih aman dari Pemerintah Kabupaten Lebak. "Menunggu aduan dari Pemda dari Kabupaten, nama-namanya, alamat lengkap, jumlahnya, by name by adress, data lengkap," ujarnya.
Mantan Ketua MUI itu menambahkan, pemerintah juga akan memberikan santunan bagi korban banjir bandang dan tanah lingsor yang rumahnya terdampak. Bagu korban rumah rusak berat akan mendapatkan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.
Untuk bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak pada tanggal 1 Januari 2020 lalu, pemerintah tidak menyiapkan hunian sementara melainkan uang sewa rumah Rp500 perbulan.
(nag)