Bupati Mojokerto Diperiksa KPK Terkait TPPU Mustofa Kamal
A
A
A
MOJOKERTO - Setelah dilantik sebagai Bupati Mojokerto dua pekan lalu, Pungkasiadi pada Rabu (29/1/2020) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha sebesar Rp82 miliar.
Sekitar pukul 10.00 WIB Pungkasiadi tiba di Mapolres Mojokerto, dan langsung menjalani pemeriksaan KPK di Aula Wirapratama Mapolres Mojokerto Kota.
Pungkasiadi dulunya adalah wakil dari Mustofa Kamal Pasha di pemerintahan Kabupaten Mojokerto periode 2015-2020. Namun di tengah jalan, Mustofa Kamal Pasha ditangkap KPK diduga melakukan gratifikasi proyek pembangunan tower telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto. Saat ini, Mustofa Kamal Pasha ditahan di Lapas Porong Sidoarjo.
"Saya diperiksa selama 4 jam, pemeriksaan merupakan pemeriksaan ulang sebelumnya terkait TPPU Mustofa Kamal Pasha," ujar Pungkasiadi.
Selain Bupati Mojokerto Pungkasiadi, sejumlah pejabat juga dilakukan pemeriksaan seperti Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah Mike Juliastutik, sejumlah pengusaha swasta, dan Kepala Dinas DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Yudha Hadi.
Sekitar pukul 10.00 WIB Pungkasiadi tiba di Mapolres Mojokerto, dan langsung menjalani pemeriksaan KPK di Aula Wirapratama Mapolres Mojokerto Kota.
Pungkasiadi dulunya adalah wakil dari Mustofa Kamal Pasha di pemerintahan Kabupaten Mojokerto periode 2015-2020. Namun di tengah jalan, Mustofa Kamal Pasha ditangkap KPK diduga melakukan gratifikasi proyek pembangunan tower telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto. Saat ini, Mustofa Kamal Pasha ditahan di Lapas Porong Sidoarjo.
"Saya diperiksa selama 4 jam, pemeriksaan merupakan pemeriksaan ulang sebelumnya terkait TPPU Mustofa Kamal Pasha," ujar Pungkasiadi.
Selain Bupati Mojokerto Pungkasiadi, sejumlah pejabat juga dilakukan pemeriksaan seperti Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah Mike Juliastutik, sejumlah pengusaha swasta, dan Kepala Dinas DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Yudha Hadi.
(zil)